Warga Cianjur Bongkar Makam Misterius yang Diduga Fiktif: Berawal dari Klaim Mimpi

Gelombang keresahan melanda Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, terkait keberadaan kompleks pemakaman yang tiba-tiba bertambah. Warga setempat, dengan dukungan aparat desa dan kecamatan, mengambil tindakan tegas membongkar delapan makam yang diduga palsu. Pembongkaran ini merupakan respons atas kekhawatiran akan potensi penyesatan dan penyimpangan akidah di kalangan masyarakat.

Peristiwa ini bermula dari sebuah makam leluhur yang telah lama ada di Kampung Barilimus. Namun, pada tahun 2022, situasi berubah drastis ketika delapan makam baru secara misterius muncul di sekitarnya. Kepala Desa Cikancana, Nanang, mengungkapkan kebingungannya atas kemunculan makam-makam tersebut. Pemerintah desa berupaya mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas penambahan makam yang tidak berdasar tersebut.

Penelusuran akhirnya mengarah pada sekelompok warga dari Padarincang Cipanas dan Ciwalen Sukaresmi yang mengklaim diri sebagai tokoh agama. Mereka mengaku mendirikan makam-makam tersebut setelah mendapatkan wangsit atau petunjuk melalui mimpi bahwa lokasi tersebut merupakan tempat peristirahatan delapan tokoh keramat. Klaim ini segera menimbulkan keraguan dan penolakan dari warga setempat, terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang merasa tidak pernah mendengar atau mengetahui keberadaan tokoh-tokoh keramat tersebut.

Keresahan warga semakin memuncak seiring dengan meningkatnya jumlah peziarah yang datang ke kompleks pemakaman tersebut. Kondisi ini mendorong pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukaresmi. Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari kepala desa, kuncen (juru kunci makam), dan masyarakat sekitar. Setelah melalui musyawarah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, keputusan bulat diambil untuk membongkar delapan makam yang dianggap palsu tersebut.

Kapolsek Sukaresmi, Hadi Kurniawan, menambahkan bahwa pihak yang membangun makam pada akhirnya menyetujui pembongkaran tersebut. Bahkan, mereka mengubah klaimnya dengan menyebut makam-makam tersebut sebagai 'makom' atau 'patilasan' (tempat bekas peninggalan). Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas tokoh yang terkait dengan 'makom' tersebut, mereka tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.

Berikut adalah rangkuman tindakan yang diambil dalam penanganan makam misterius ini:

  • Penelusuran Awal: Pemerintah desa mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas kemunculan makam tambahan.
  • Identifikasi Pelaku: Kelompok warga yang mengklaim diri sebagai tokoh agama mengaku mendirikan makam berdasarkan mimpi.
  • Musyawarah: Pemerintah desa berkoordinasi dengan Forkopimcam dan tokoh masyarakat.
  • Keputusan Pembongkaran: Disepakati pembongkaran makam untuk mencegah penyesatan.
  • Persetujuan Pelaku: Pihak pembuat makam menyetujui pembongkaran.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan keresahan warga dapat teratasi dan kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai agama yang benar dapat dipulihkan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, serta selalu merujuk pada ajaran agama yang benar dan otoritatif.