Drama di Cijantung: Polisi Lumpuhkan Penculik Anak yang Bersembunyi di Plafon
Penangkapan Dramatis Penculik Anak di Cijantung Berakhir dengan Penembakan
Sebuah operasi penangkapan dramatis terjadi di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, saat tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk M. Adi Mahyanto, seorang pria berusia 47 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku penculikan anak di bawah umur. Kejadian menegangkan ini bermula dari laporan hilangnya seorang anak berinisial ETZ (13), yang kemudian mengarah pada pengejaran intensif terhadap pelaku.
Penangkapan yang berlangsung pada hari Selasa, 15 April 2025, itu diwarnai aksi kucing-kucingan yang menegangkan. Pelaku, yang mencoba menghindari kejaran petugas, nekat bersembunyi di ruang sempit di atas plafon sebuah rumah kontrakan. Aksi ini memaksa pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan taktis.
Kronologi Penangkapan yang Penuh Ketegangan
Upaya penangkapan dimulai dengan pendekatan persuasif. Petugas kepolisian berulang kali mencoba membujuk pelaku untuk menyerahkan diri secara sukarela. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, memaksa petugas untuk mengambil tindakan lebih tegas. Setelah beberapa kali panggilan tidak diindahkan, polisi akhirnya mendobrak pintu rumah kontrakan yang menjadi tempat persembunyian pelaku.
Suasana tegang semakin memuncak ketika seorang anak kecil tiba-tiba muncul dari dalam rumah. Polisi dengan sigap menanyai anak tersebut mengenai keberadaan pelaku. Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh bagian rumah, akhirnya petugas berhasil menemukan pelaku yang tengah bersembunyi di atas plafon.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung memberikan perintah tegas agar pelaku segera turun dan menyerahkan diri. Namun, pelaku justru melakukan perlawanan aktif, mencoba melarikan diri dari sergapan petugas. Situasi ini memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas terukur demi mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh.
"Pada saat giat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur, yaitu menembak kaki pelaku," ujar AKBP Ressa Fiardi, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam keterangan resminya.
Motif Penculikan dan Modus Operandi Pelaku
Kasus penculikan ini berawal dari laporan hilangnya ETZ, seorang anak berusia 13 tahun, pada Kamis, 10 April 2025. Korban dilaporkan hilang setelah dibawa oleh pelaku, yang ternyata adalah tetangga kontrakan korban di kawasan Trikora, Pasar Rebo. Pelaku, yang baru beberapa hari tinggal di sebelah kontrakan korban, diduga mendekati korban dengan menawarkan makanan dan janji-janji manis.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pelaku pertama kali mendekati korban dengan memberikan makanan dan mengiming-imingi hadiah. Korban kemudian meninggalkan rumah pada pagi hari dan tidak pernah kembali. Orang tua korban yang curiga kemudian mencari keberadaan anak mereka hingga ke rumah kontrakan pelaku.
"Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban beli baju di Pasar Rebo, karena beberapa kali memang pelaku sering membelikan korban makanan," tulis sebuah akun media sosial yang turut menyebarkan informasi mengenai kasus ini.
Kasus penculikan ini sempat viral di media sosial, memicu keresahan di kalangan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang asing, serta segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.