Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Terkait Penetapan Tersangka Hakim dalam Kasus Ekspor CPO

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan terkait penetapan empat hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Yusril menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Yusril, proses hukum terhadap para hakim yang diduga terlibat harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pembuktian yang kuat dalam proses penyidikan. "Ya, kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum, ya. Tergantung pada apakah ada bukti atau tidak," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Yusril menambahkan, proses hukum terhadap para hakim tersebut saat ini berjalan normal. Ia menjelaskan bahwa penahanan yang dilakukan oleh kejaksaan didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan. Namun, kelanjutan proses hukum akan sangat bergantung pada perkembangan bukti-bukti yang ada.

Kasus ini bermula dari penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka pada Sabtu (12/4) malam. Menyusul kemudian, pada Minggu (13/4), tiga hakim lainnya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom, keduanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto, hakim dari PN Jaksel.

Kejaksaan Agung menduga bahwa ketiga tersangka menerima suap dari Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp 22,5 miliar. Suap tersebut diduga diberikan dengan tujuan agar putusan perkara tiga korporasi besar terkait ekspor CPO menjadi onslag atau putusan lepas.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas penegakan hukum di Indonesia. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Berikut adalah daftar hakim yang ditetapkan sebagai tersangka:

  • Muhammad Arif Nuryanta (Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)
  • Agam Syarif Baharuddin (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)
  • Ali Muhtarom (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)
  • Djuyamto (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)