Anjuran Rasulullah SAW: Menikah Sebagai Jalan Ridha Ilahi, Kisah Ukaf bin Wida'ah
Pernikahan dalam Islam: Sunnah Rasul dan Jalan Menuju Ridha Ilahi
Pernikahan, dalam pandangan Islam, bukan sekadar ikatan duniawi, melainkan sebuah ibadah yang memiliki tujuan mulia. Salah satu tujuan utama pernikahan adalah menjaga nasab dan menghindarkan umat Muslim dari perbuatan terlarang seperti zina. Lebih dari itu, pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW, sebuah jalan yang dianjurkan untuk diikuti oleh umatnya.
Al-Qur'an sendiri, melalui Surah Ar-Rum ayat 21, mengisyaratkan betapa pentingnya pernikahan. Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan pasangan untuk manusia agar mereka merasa tenteram, saling mencintai, dan menyayangi. Dalam ikatan pernikahan, terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi mereka yang berpikir.
Kisah Ukaf bin Wida'ah: Antara Fokus Ibadah dan Sunnah Pernikahan
Kisah Ukaf bin Wida'ah, seorang sahabat Rasulullah SAW, memberikan pelajaran berharga tentang keseimbangan antara ibadah dan pernikahan. Ukaf, pada awalnya, enggan menikah karena ingin memfokuskan diri sepenuhnya pada ibadah kepada Allah SWT. Namun, Rasulullah SAW tidak setuju dengan alasan tersebut. Beliau menasihati Ukaf bahwa menikah adalah jalan terbaik dan terhormat untuk meraih ridha Allah SWT, apalagi Ukaf adalah seorang pemuda yang berkecukupan.
Rasulullah SAW menekankan bahwa membujang bukanlah pilihan yang baik bagi seorang Muslim yang mampu. Pernikahan, selain sebagai penyempurna agama, juga merupakan bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Setelah mendengar nasehat Rasulullah SAW, Ukaf akhirnya menyadari kekeliruannya dan bersedia untuk menikah. Namun, ia meminta bantuan Rasulullah SAW untuk mencarikannya calon istri yang sesuai dengan pandangan beliau.
Hadits Anas bin Malik: Pernikahan Sebagai Bagian dari Sunnah Nabi
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA menggambarkan betapa pentingnya pernikahan dalam Islam. Dalam hadits tersebut, beberapa sahabat Rasulullah SAW bertanya kepada istri-istri beliau tentang ibadah beliau di rumah. Sebagian sahabat kemudian berinisiatif untuk memperbanyak ibadah dengan cara meninggalkan duniawi, seperti tidak menikah, tidak makan daging, tidak tidur di kasur, dan terus berpuasa tanpa berbuka.
Ketika Rasulullah SAW mendengar hal tersebut, beliau berdiri dan berkhotbah, mengingatkan para sahabat bahwa beliau sendiri berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, serta menikahi perempuan. Beliau menegaskan bahwa barangsiapa yang membenci sunnahnya, maka ia bukanlah termasuk golongannya. Hadits ini jelas menunjukkan bahwa pernikahan merupakan bagian penting dari sunnah Nabi Muhammad SAW dan tidak boleh ditinggalkan hanya karena alasan ingin fokus beribadah.
Pernikahan: Ibadah, Sunnah, dan Bentuk Ketaatan
Dari kisah Ukaf bin Wida'ah dan hadits Anas bin Malik, dapat disimpulkan bahwa pernikahan memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam. Pernikahan bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga merupakan ibadah, sunnah Rasulullah SAW, dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, bagi umat Muslim yang mampu, menikah adalah sebuah anjuran yang sangat dianjurkan.