Jakarta Bebas Ganjil Genap pada Jumat Agung 2025

Jakarta, 18 April 2025 - Kabar baik bagi para pengendara di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama dengan Polda Metro Jaya, meniadakan aturan ganjil genap pada hari Jumat, 18 April 2025, bertepatan dengan peringatan Wafat Isa Almasih atau Jumat Agung.

Keputusan ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Dishub DKI Jakarta. Peniadaan ganjil genap ini berlaku di 25 ruas jalan yang biasanya terkena dampak aturan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap hari libur nasional dan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin merayakan atau melakukan perjalanan di hari tersebut.

Dasar hukum peniadaan ganjil genap ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, juga menjadi landasan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ini.

Berikut adalah daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang biasanya terkena aturan ganjil genap, yang pada Jumat Agung ini dibebaskan:

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan D.I Panjaitan
  • Jalan Jenderal A. Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Kepada seluruh pengguna jalan di Jakarta, Dishub DKI Jakarta mengimbau untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keamanan bersama.

Peniadaan ganjil genap pada Jumat Agung ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas dan merayakan hari penting keagamaan ini. Pemerintah terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan lalu lintas dan transportasi.