Pemerintah Prioritaskan Ketahanan Pangan: Alih Fungsi Lahan Sawah untuk Perumahan Dilarang Keras
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Penegasan ini disampaikan seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan perumahan yang layak bagi masyarakat.
Dalam acara Stakeholder Gathering yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor perumahan, Menteri Maruarar Sirait menekankan bahwa alih fungsi lahan persawahan menjadi kawasan perumahan tidak dapat ditoleransi. Pemerintah menyadari betul pentingnya penyediaan rumah yang terjangkau bagi rakyat, namun hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan sektor pertanian yang merupakan tulang punggung ketahanan pangan.
"Kita ingin membangun rumah untuk rakyat, tetapi kita juga sangat peduli dengan ketahanan pangan dan swasembada pangan. Oleh karena itu, alih fungsi lahan persawahan untuk perumahan tidak diperbolehkan," tegas Menteri Maruarar Sirait.
Ketersediaan lahan memang menjadi tantangan krusial dalam pembangunan perumahan. Namun, solusi atas masalah ini tidak boleh dicari dengan mengorbankan lahan-lahan produktif yang seharusnya digunakan untuk pertanian. Pemerintah akan berupaya mencari solusi yang seimbang antara kebutuhan perumahan dan kebutuhan pangan.
"Tantangan kita memang berat. Kita tidak ingin menyelesaikan masalah perumahan dengan mengubah sawah menjadi rumah. Jika itu terjadi, produksi pangan akan terganggu," imbuhnya.
Kementerian PKP berkomitmen untuk mencari lahan-lahan strategis yang cocok untuk pembangunan perumahan tanpa mengganggu lahan pertanian. Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa sikap ini merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan sektor pertanian.
"Sebagai Menteri PKP, saya akan berupaya mencari solusi terkait masalah lahan. Namun, saya tegaskan bahwa solusi tersebut tidak boleh melibatkan lahan pertanian, apalagi lahan yang produktif. Inilah sikap kami sebagai negara dan sebagai pemerintah," tegasnya.
Menteri Maruarar Sirait berencana untuk segera mengumpulkan para pengembang perumahan untuk membahas masalah ini secara komprehensif. Selain itu, ia juga akan melakukan diskusi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mencari solusi terbaik terkait ketersediaan lahan perumahan di Jawa Barat.
Sebelumnya, para pengembang perumahan di Jawa Barat mengeluhkan terbatasnya lahan yang tersedia untuk pembangunan perumahan. Banyak area yang masih berstatus sawah dan tidak diperbolehkan untuk dibangun. Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi pengembangan sektor perumahan di Jawa Barat.
"Kami akan mengadakan pertemuan untuk membahas masalah lahan perumahan di Jawa Barat. Saya akan mengundang Bapak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau saya akan berkunjung ke Jawa Barat bersama dengan teman-teman pengembang untuk mencari solusi. Harus ada solusi yang memungkinkan sektor pangan dan perumahan sama-sama maju," kata Menteri Maruarar Sirait.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid juga menekankan pentingnya sinergi dalam pengadaan lahan untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program-program tersebut meliputi ketahanan pangan, energi, program makan bergizi gratis, hilirisasi industri, hingga pembangunan 3 juta rumah.
Menteri Nusron Wahid menekankan perlunya perlindungan lahan pertanian agar pembangunan pabrik atau perumahan tidak mengganggu ketahanan pangan. Sinergi antar kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah, diharapkan masalah ketersediaan lahan perumahan dapat diatasi tanpa mengorbankan sektor pertanian. Ketahanan pangan dan penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat merupakan dua hal yang sama-sama penting dan harus diwujudkan secara bersamaan.