Pembayaran Kontroversial di Mandalika: Kuitansi 'Tuhan YME' Gemparkan Warga
Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria di Mandalika melakukan pembayaran di sebuah warung dengan cara yang tidak lazim, menggunakan kuitansi bertuliskan 'Tuhan Yang Maha Esa'. Kejadian ini memicu perdebatan dan perhatian publik, khususnya di wilayah Kota Mataram.
Insiden tersebut terjadi di sebuah warung makan yang terletak di Jalan TGH Faesal, Kecamatan Sandubaya. Dalam video berdurasi 59 detik yang menjadi viral, pria tersebut terlihat menyerahkan kuitansi dengan nominal Rp 50.000 kepada pemilik warung sebagai pembayaran atas kopi hitam dan jasa pengisian daya ponsel. Kuitansi tersebut mencantumkan nama 'Tuhan Yang Maha Esa' sebagai pihak yang membayar, serta nama Ghizky Zetira Fernanda sebagai penerima manfaat.
"Kok aneh sekali ya, bayarnya pakai kayak gini..." ujar seorang pria dalam video tersebut, mengungkapkan keheranannya. "(Telah diterima dari) tuhan yang maha esa, Rp 50 ribu untuk pembayaran Ghizky Zetira Fernanda. (Buat bayar) kopi hitam (dan) numpang ngecas. Itu orangnya di luar (kayaknya stres)."
Menanggapi kehebohan yang ditimbulkan oleh video tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi pria tersebut. Samsul Adnan menduga pria tersebut mungkin mengalami masalah kejiwaan, dan berjanji untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
"Kejadian ini unik, dan baru pertama kali kami lihat, ada orang yang makan, tapi bayar pakai kuitansi nggak jelas," ungkap Samsul. "Kami akan cek langsung ke lapangan sekarang, informasi ini kami tindak lanjuti hari ini juga."
Jika hasil asesmen menunjukkan bahwa pria tersebut mengalami gangguan mental, Dinas Sosial Kota Mataram berencana untuk membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB untuk mendapatkan penanganan medis yang sesuai. Samsul menekankan bahwa tindakan ini akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Mataram.
"(Tapi) kita lihat hasil asesmennya dulu, kami belum tahu hasilnya apa. Tapi kalau dia memang ada (indikasi) gangguan mental, tentu akan kita tindak lanjuti ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, tentu dengan kerjasama Dinkes Mataram," jelasnya.
Lebih lanjut, Samsul mengimbau kepada masyarakat Kota Mataram untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan individu dengan indikasi gangguan mental, gelandangan, atau pengemis. Dinas Sosial Kota Mataram telah menyediakan layanan aduan 24 jam melalui hotline 'Aduan Lapor' dan Pusyansos untuk memfasilitasi pelaporan dari masyarakat.
"Silahkan kirim aduan ke Aduan Lapor atau ke hotline Pusyansos, kami buka layanan aduan 24 jam," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan perlunya sistem dukungan yang efektif bagi individu yang membutuhkan bantuan. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan bijaksana dan memberikan bantuan yang tepat kepada pria yang bersangkutan.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menghakimi atau menyebarkan informasi yang tidak akurat terkait kasus ini. Mari kita berikan dukungan dan empati kepada sesama, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif dan peduli terhadap kesehatan mental.