Bareskrim Gandeng Kementerian PPPA Usut Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI
Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) berencana menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dalam menindaklanjuti dugaan eksploitasi yang dialami oleh sejumlah anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Pertemuan koordinasi antara kedua lembaga ini dijadwalkan berlangsung pada pekan mendatang.
Brigadir Jenderal Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan respons terhadap isu yang berkembang terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja sirkus. "Kementerian PPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/04/2025).
Sejauh ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari para pemain sirkus terkait dugaan eksploitasi tersebut. Meskipun demikian, Bareskrim tetap proaktif melakukan pendalaman kasus ini dengan menggandeng Kementerian PPPA.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Mugiyanto telah menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja OCI di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, pada hari Selasa (15/04/2025). Dalam pertemuan tersebut, para mantan pekerja sirkus menyampaikan berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran yang mereka alami selama bekerja di OCI.
Mugiyanto menegaskan bahwa meskipun dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di masa lalu, hal itu tidak menghalangi proses hukum untuk tetap berjalan. "Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," tegasnya. Kemenkumham mempersilakan para korban untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan, karena permasalahan ini berada di luar ranah Kemenkumham.
Terpisah, Taman Safari Indonesia Group melalui keterangan resminya pada tanggal 27 Maret 2025, menyatakan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha dengan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, dan etika bisnis yang bertanggung jawab. Mereka juga menegaskan bahwa Taman Safari Indonesia Group tidak memiliki keterkaitan bisnis maupun hukum dengan mantan pemain sirkus yang videonya viral di media sosial.
"Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," demikian pernyataan resmi dari pihak Taman Safari Indonesia Group.
Berikut poin-poin penting yang perlu dicatat:
- Bareskrim Polri menggandeng Kementerian PPPA untuk membahas dugaan eksploitasi di sirkus OCI.
- Pertemuan koordinasi dijadwalkan pekan depan.
- Polisi belum menerima laporan resmi dari korban.
- Wamenkumham menerima audiensi mantan pekerja OCI.
- Taman Safari Indonesia Group membantah keterlibatan.