Investigasi Mendalam Jatuhnya Pelajar dari Wahana Ekstrem di Jatim Park 1
Kepolisian Resor Batu tengah melakukan investigasi mendalam terkait insiden jatuhnya seorang pelajar dari wahana 360° Pendulum di Jatim Park 1, Kota Batu, Jawa Timur. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) lalu, mengakibatkan seorang remaja berusia 14 tahun, berinisial RDP, harus mendapatkan perawatan intensif.
Saat ini, tim investigasi telah memeriksa sejumlah saksi kunci untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan meliputi:
- Korban RDP sendiri
- Orang tua korban
- Operator wahana
- Kapten operator yang bertugas saat kejadian
- Tim medis yang memberikan pertolongan pertama
- Perwakilan dari manajemen Jatim Park 1
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan secara seksama. Fokus utama penyelidikan adalah untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian yang berkontribusi terhadap jatuhnya korban. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Batu untuk meningkatkan pengawasan dan standar keamanan di seluruh wahana wisata di wilayah tersebut.
"Kami telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari enam saksi. Wahana 360° Pendulum untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya selama proses penyelidikan berlangsung," ujar AKP Rudi.
Penghentian operasional wahana 360° Pendulum ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan pengunjung lainnya. Pihak kepolisian menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung sebagai prioritas utama dalam operasional tempat wisata.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengelola wahana wisata untuk selalu mengutamakan keamanan pengunjung. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali," tegas AKP Rudi.
Investigasi akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lain dan pengumpulan bukti-bukti tambahan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden ini dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.