Konflik Program Makan Bergizi Gratis: Mitra Dapur di Kalibata Mengklaim Ditagih Yayasan Ratusan Juta Rupiah
Persoalan program makan bergizi gratis (MBG) terus bergulir. Kali ini, mitra dapur yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan, mengadukan permasalahan pembayaran yang belum diselesaikan oleh sebuah yayasan berinisial MBN. Tak hanya itu, pihak mitra dapur justru mengaku ditagih oleh yayasan tersebut dengan nominal mencapai Rp 400 juta.
Kuasa hukum mitra dapur, Danna Harly, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak yayasan telah dilakukan. Namun, alih-alih menerima pembayaran, kliennya justru mendapatkan tagihan dengan alasan yang tidak jelas. "Kita malah ditagih Rp 400 juta. Suruh bayar ompreng," ujarnya.
Saat ini, pihak mitra dapur masih menunggu itikad baik dari yayasan terkait penyelesaian masalah ini. Apabila tidak ada respons positif, Danna Harly menyatakan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum. "Minggu depan kita sudah langkah hukum. Gugatan," tegasnya.
Terungkap bahwa mitra dapur MBG di Kalibata sempat menghentikan operasionalnya akibat masalah ini. Namun, dengan menggunakan dana pribadi dari pemilik mitra dapur, Ira Mesra Destiawati, operasional dapur kembali berjalan. Hal ini dilakukan karena Badan Gizi Nasional (BGN) dikabarkan masih memberikan dana kepada yayasan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Danna Harly menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan kliennya yang semakin menipis akibat permasalahan ini. "Uangnya habis betul ini bu Ira," keluhnya.
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata telah melaporkan Yayasan MBN ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 10 April 2025.
Menurut keterangan, Ira Mesra Destiawati telah menjalin kerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, pihaknya telah menyediakan kurang lebih 65.025 porsi makanan yang terbagi dalam dua tahap.
"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD," ungkap Danna.
Dalam perjanjian kerja sama, harga yang disepakati adalah Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah pelaksanaan program, harga tersebut diubah menjadi Rp 13 ribu. Pihak mitra dapur mengklaim bahwa yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum penandatanganan kontrak pada Desember 2024.
"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya," jelasnya.
Lebih lanjut, terungkap bahwa BGN telah membayar yayasan sebesar Rp 386.500.000. Namun, ketika Ira Mesra Destiawati hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, ia justru mendapat informasi bahwa dirinya kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan alasan kebutuhan operasional di lapangan.
Berikut adalah poin-poin penting dalam permasalahan ini:
- Mitra dapur MBG di Kalibata belum dibayar oleh Yayasan MBN.
- Mitra dapur justru ditagih Rp 400 juta oleh yayasan.
- Mitra dapur telah melaporkan yayasan ke polisi atas dugaan penggelapan dana.
- Terdapat perbedaan anggaran yang disepakati dalam perjanjian kerja sama.
- Mitra dapur merasa dirugikan karena adanya pemotongan harga per porsi.