KPK Fasilitasi Pertemuan Keluarga dan Ibadah Paskah untuk Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk merayakan Hari Raya Paskah dengan keluarga mereka. Lembaga antirasuah ini membuka layanan kunjungan keluarga di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama periode Paskah tahun 2025.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terdapat sebelas tahanan dari total 46 tahanan KPK yang akan merayakan Paskah di dalam Rutan. Salah satu tahanan yang turut merayakan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Layanan kunjungan keluarga ini akan dibuka pada hari Minggu, 20 April 2025, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Selain kunjungan keluarga, KPK juga menyelenggarakan serangkaian ibadah Paskah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik. Ibadah Jumat Agung telah dilaksanakan pada hari Jumat, 18 April 2025, di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih. Selanjutnya, ibadah Paskah akan dilaksanakan pada hari Minggu, 20 April 2025, pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.

KPK menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan hak-hak mereka selama menjalani proses hukum. Fasilitasi perayaan Paskah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memenuhi hak-hak tersebut.

Berikut adalah daftar kegiatan Paskah di Rutan KPK:

  • Kunjungan Keluarga: Minggu, 20 April 2025, pukul 09.00-13.00 WIB.
  • Ibadah Jumat Agung: Jumat, 18 April 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
  • Ibadah Paskah: Minggu, 20 April 2025, pukul 14.00-16.00 WIB.