Antisipasi Perang Sarung di Surabaya: Patroli Intensif dan Sanksi Edukatif Disiapkan
Antisipasi Perang Sarung di Surabaya: Patroli Intensif dan Sanksi Edukatif Disiapkan
Kemunculan kembali aksi tawuran yang dikenal dengan sebutan 'perang sarung' di Surabaya selama bulan Ramadan 2025 telah mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengambil langkah tegas. Fenomena ini, yang terjadi baik sebelum, saat, maupun setelah waktu sahur, menjadi perhatian serius Wali Kota Eri Cahyadi. Untuk mengantisipasi kejadian serupa dan menjaga kondusivitas kota, Pemkot Surabaya telah meningkatkan intensitas patroli gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Patroli ini akan dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan, dimulai sejak menjelang sahur hingga pagi hari.
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. "Seringkali, meskipun patroli telah selesai pukul 03.00 WIB, aksi perang sarung masih terjadi sekitar pukul 04.00 WIB," ujarnya pada Kamis (6/3/2025). Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja keras semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah, dalam menangani masalah ini. Beliau juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian perang sarung yang mereka saksikan. Laporan masyarakat dinilai sangat krusial untuk mendukung efektivitas patroli dan penindakan. Sistem pelaporan yang cepat dan akurat diyakini akan mampu meminimalisir terjadinya aksi tawuran tersebut.
Selain upaya penegakan hukum, Pemkot Surabaya juga menekankan pendekatan edukatif dan preventif. Wali Kota Eri Cahyadi mengajak peran serta orang tua dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam perang sarung. "Salah satu upaya pencegahan adalah dengan mendidik anak-anak untuk tidak keluar rumah sebelum sahur," jelasnya. Pemkot Surabaya akan gencar melakukan sosialisasi kepada orang tua tentang pentingnya pengawasan dan bimbingan anak di rumah, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi tawuran yang meresahkan ini. Sosialisasi ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini.
Bagi anak-anak yang tertangkap basah melakukan perang sarung, Pemkot Surabaya telah menyiapkan sanksi sosial yang berfokus pada edukasi dan pembinaan karakter. Alih-alih hukuman fisik atau denda, para pelaku akan dibawa ke Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (Liponsos) untuk melakukan kegiatan sosial, seperti merawat penghuni Liponsos. Melalui program ini, diharapkan anak-anak tersebut dapat memahami dampak perbuatan mereka dan belajar empati terhadap orang lain yang membutuhkan. "Mereka akan mendapat edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tambah Wali Kota Eri. Program ini dirancang untuk membentuk karakter anak dan menanamkan rasa tanggung jawab sosial, bukan untuk menghukum dan menimbulkan dendam.
Dalam konteks ini, sanksi sosial yang diterapkan Pemkot Surabaya diharapkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan nilai edukatif dan korektif bagi para pelaku perang sarung. Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, Pemkot Surabaya berharap dapat menekan angka kejadian perang sarung dan menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Surabaya.