Gelombang Kecaman Ormas Islam di Sidrap Mendorong Penertiban Tempat Hiburan Malam Usai Kontroversi Saweran DJ Nathalie Holscher
Aksi sawer uang yang dilakukan terhadap Disc Jockey (DJ) Nathalie Holscher saat penampilannya di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, telah memicu gelombang protes dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam. Insiden ini mendorong desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap untuk segera menertibkan THM demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (12/4) tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pengunjung THM naik ke atas panggung dan menghamburkan uang ke arah Nathalie Holscher yang sedang tampil. Nathalie sendiri sempat mengunggah foto dirinya berbaring di atas tumpukan uang tersebut, namun unggahan tersebut kemudian dihapus. Kabarnya, total uang yang diperoleh Nathalie dari saweran tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp 150 juta.
Reaksi keras terhadap kejadian ini datang dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Sidrap. Organisasi ini mengecam aksi sawer tersebut dan menilainya mengandung unsur pornografi. Sekretaris PD Muhammadiyah Sidrap, KH Kalam Fattah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan edaran yang mengecam keras aksi DJ tersebut dan mengindikasikan adanya unsur pornografi. Muhammadiyah juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindakan pidana yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Selain itu, Muhammadiyah juga menuntut Pemda Sidrap untuk menutup THM yang tidak memiliki izin resmi.
Kecaman serupa juga dilayangkan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Sidrap. Organisasi ini juga mendesak Pemkab Sidrap untuk melakukan penertiban terhadap THM. Ketua DPD Wahdah Islamiyah Sidrap, Lukman Ambo Tuo, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait kejadian tersebut. Wahdah Islamiyah menganggap peristiwa itu sebagai sebuah kemungkaran dan merasa bertanggung jawab untuk ikut serta mengubah kemungkaran tersebut.
Berikut adalah poin-poin tuntutan ormas Islam di Sidrap:
- Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Pemkab Sidrap.
- Penutupan THM yang tidak memiliki izin resmi.
- Pengusutan tuntas dugaan tindakan pidana terkait aksi sawer.
- Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas THM untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Desakan dari ormas Islam ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Sidrap. Diharapkan, langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat setempat.