Pencuri Spesialis Masjid Ditangkap: Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor di Sentani

Pencuri Spesialis Masjid Ditangkap: Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor di Sentani

Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Masjid Al-Mawaddah, Taman Bunga Sentani. Penangkapan RY (18) ini terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, mengakhiri serangkaian penyelidikan atas kasus yang terjadi pada 19 November 2024. Korban, Darminto (36), kehilangan sepeda motornya saat tengah menjalankan ibadah sholat Subuh berjamaah di masjid tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu M. Agus, menjelaskan kronologi penangkapan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 7 Maret 2025. Ia menyatakan bahwa penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. RY saat ini telah resmi ditahan di Mapolsek Sentani Kota dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan intensif guna mengungkap seluruh rangkaian aksinya.

Modus operandi pelaku terbilang licin. RY memanfaatkan situasi saat korban melaksanakan sholat subuh berjamaah. Dengan cerdik, ia mengambil kunci sepeda motor yang diletakkan korban di salah satu pilar masjid. Setelah mendapatkan kunci tersebut, pelaku langsung menuju lokasi parkir dan membawa kabur sepeda motor milik Darminto. Keberhasilan pelaku ini menjadi sorotan dan menjadi pengingat penting akan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga keamanan barang pribadi, terutama di tempat-tempat ibadah.

Proses penyelidikan masih berlanjut. Polisi saat ini tengah memburu barang bukti, yaitu sepeda motor yang dicuri. Informasi awal menunjukkan bahwa kendaraan tersebut kemungkinan besar disembunyikan di rumah salah satu kerabat pelaku yang berada di Kotaraja, Kota Jayapura. Tim penyidik tengah berupaya untuk melacak keberadaan sepeda motor tersebut dan mengamankannya sebagai barang bukti yang krusial dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Iptu M. Agus juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menyimpan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor. Ia menekankan pentingnya penggunaan kunci ganda dan menghindari kebiasaan meninggalkan kunci di tempat-tempat yang mudah diakses. Langkah-langkah pencegahan ini dinilai sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Sentani Kota.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Pelaku: RY (18 tahun)
  • Korban: Darminto (36 tahun)
  • Lokasi Kejadian: Masjid Al-Mawaddah, Taman Bunga Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua
  • Tanggal Kejadian: 19 November 2024
  • Tanggal Penangkapan: 6 Maret 2025
  • Barang Bukti: Sepeda motor (masih dalam pencarian)
  • Imbauan Kepolisian: Gunakan kunci ganda dan jangan meninggalkan kunci di tempat terbuka.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan barang miliknya. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.