Eks Bupati Lampung Timur Terjerat Kasus Korupsi Pembangunan Pagar Rumah Dinas, Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah
Kejaksaan Tinggi Lampung telah menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan pagar di rumah dinas bupati.
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan pagar rumah dinas bupati pada tahun anggaran 2022 yang menggunakan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar. Selain M. Dawam Rahardjo, tiga rekanan proyek, yaitu AC, MDR, dan SS, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (17/4/2025) malam setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang mendalam oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung dibawa ke Rutan Wah Hui untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan setelah para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan terkait kasus tersebut.
"Malam ini kami menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan, penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur TA 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.886.970.921," ujar Armen Wijaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, tim penyidik berkesimpulan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk meningkatkan status M. Dawam Rahardjo, AC, MDR, dan SS menjadi tersangka. Lebih lanjut, Armen Wijaya mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, penyidikan, dan audit perhitungan kerugian negara, ditemukan bahwa perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar.
"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.3.803.937.439," jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mantan pejabat publik dan menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus-kasus korupsi dan menyeret para pelaku ke pengadilan.