Bawaslu Siagakan Ratusan Personel Guna Awasi Potensi Kecurangan dalam PSU Bengkulu Selatan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyiagakan ratusan personel untuk mengawasi jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran, khususnya praktik politik uang yang dapat mencederai integritas proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, mengungkapkan bahwa sebanyak 521 personel akan diterjunkan secara penuh selama 24 jam. Mereka akan bertugas mengawasi setiap tahapan PSU dan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan. Personel yang diterjunkan terdiri dari berbagai tingkatan pengawasan:

  • 158 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)
  • 330 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)
  • 33 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)

Sahran menambahkan bahwa hingga saat ini, Bawaslu belum menerima laporan atau temuan terkait praktik politik uang. Namun demikian, pihaknya telah menerima enam laporan lain selama tahapan PSU, yang sebagian besar berkaitan dengan dugaan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Dari enam laporan tersebut, dua laporan telah dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran, sementara empat laporan lainnya masih dalam proses penanganan lebih lanjut.

Selain dugaan pelanggaran kampanye, Bawaslu juga menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon peserta PSU. Laporan ini juga tengah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Bengkulu Selatan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan dengan lancar dan kondusif. Pendistribusian logistik ke seluruh TPS telah dilaksanakan pada hari Jumat, 18 April 2025, sehingga seluruh persiapan dapat dikatakan telah matang.

Guna menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PSU, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan 250 personel kepolisian. Selain itu, pengamanan juga diperkuat dengan dukungan 70 personel Brimob, 70 personel Samapta Polda Bengkulu, serta personel TNI dan Pamswakarsa yang ditempatkan di setiap TPS.

Penetapan PSU ini sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pasangan petahana Gusnan Mulyadi dalam Pilkada Bengkulu Selatan. MK menilai bahwa Gusnan Mulyadi telah menjabat selama dua periode, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri. Putusan ini dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo, pada Senin, 24 Februari 2025.

PSU Pilkada Bengkulu Selatan diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Elva Hartati–Makrizal Nedi, Suryatati–Ii Sumirat, dan Rifai Tajudin–Yevri Sudianto. Diharapkan, dengan pengawasan ketat dan pengamanan yang memadai, PSU dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.