Upaya Tekan Angka Kecelakaan, Pembatasan Truk di Pantura Kendal Diberlakukan

Pantura Kendal Terapkan Pembatasan Operasional Truk untuk Kurangi Kecelakaan

Jalan Nasional Pantura Kendal, yang dikenal rawan kecelakaan, kini menerapkan aturan baru berupa pembatasan operasional truk pada jam-jam sibuk di pagi hari. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal, Muhammad Eko, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Rekomendasi tersebut didasari oleh data kecelakaan yang menunjukkan peningkatan signifikan, terutama pada pagi hari yang melibatkan truk dan sepeda motor.

"Dalam setahun terakhir, kami mencatat banyak kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa, terutama pengendara sepeda motor. Pada Agustus 2024, misalnya, terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor," ujar Eko.

Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah belum adanya jalur khusus untuk sepeda motor di Jalan Pantura Kendal. Kondisi ini menyebabkan interaksi antara sepeda motor dan kendaraan besar meningkat, terutama saat lalu lintas padat, dan meningkatkan risiko kecelakaan.

"Kami menyadari bahwa penyebab kecelakaan tidak selalu sepenuhnya kesalahan pengemudi truk. Namun, ketika terjadi benturan antara sepeda motor dan truk, tingkat fatalitasnya cenderung tinggi," imbuhnya.

Eko mencontohkan beberapa kejadian tragis, seperti kasus pengendara motor yang masuk ke kolong truk dan tewas, serta kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar saat berangkat sekolah. Dengan pembatasan operasional truk, diharapkan risiko kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor dapat diminimalisir.

Selain pembatasan operasional truk, Pemerintah Kabupaten Kendal juga berupaya meningkatkan kondisi jalan dengan melakukan perbaikan pada permukaan jalan yang tidak rata atau berlubang. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang buruk.

"Kami juga telah meminta rekomendasi dari Kementerian Perhubungan terkait pembatasan operasional truk di pagi hari. Setelah melakukan kajian, akhirnya disetujui untuk dilakukan uji coba," kata Eko.

Berdasarkan data perhitungan lalu lintas (traffic counting) dari pintu keluar Tol Weleri, tingkat kepadatan lalu lintas di Jalan Pantura Kendal pada pagi hari sudah mencapai level C hingga D, yang menunjukkan kondisi lalu lintas yang tersendat.

Saat ini, kebijakan pembatasan operasional truk masih dalam tahap uji coba hingga 30 Mei 2025. Selama masa uji coba ini, fokus utama adalah sosialisasi kepada para pengemudi truk. Belum ada penindakan hukum bagi pelanggar. Petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Kendal, TNI, POLRI, dan Satpol PP melakukan penyekatan di Exit Tol Weleri untuk mengarahkan truk-truk besar.

Truk-truk yang terkena pembatasan operasional dapat berhenti di kantung parkir yang telah disediakan atau memilih untuk masuk ke jalan tol untuk melanjutkan perjalanan.

Adapun jenis truk yang terkena pembatasan operasional di Jalan Pantura Kendal pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB setiap harinya meliputi:

  • Mobil angkutan barang dengan sumbu (3) atau lebih
  • Mobil angkutan barang dengan kereta tempelan
  • Mobil angkutan barang dengan kereta gandengan
  • Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.