Pendanaan Pengelolaan FOLU Net Sink 2030 dari Sumber Luar Anggaran Negara

Pendanaan Pengelolaan FOLU Net Sink 2030 dari Sumber Luar Anggaran Negara

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa pengelolaan Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sepenuhnya dibiayai oleh dana dari donor dan negara mitra. Tidak ada satupun anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers pada Kamis, 6 Maret 2025, menanggapi pertanyaan publik terkait pendanaan program ambisius tersebut.

Raja Juli menjelaskan lebih lanjut bahwa struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025, merupakan hasil penyempurnaan dari struktur sebelumnya. Struktur organisasi yang baru ini terdiri dari beragam unsur, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), mantan ASN, dan pihak eksternal yang dinilai memiliki keahlian dan pengalaman yang relevan untuk mendukung pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030. Menteri menekankan bahwa SK tersebut merupakan dokumen publik dan dapat diakses oleh masyarakat luas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Lebih rinci, Menteri Raja Juli menjelaskan bahwa dirinya sendiri mengemban tanggung jawab sebagai penanggung jawab atau pengarah dalam struktur organisasi tersebut. Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai keterlibatan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam kepengurusan OMO FOLU Net Sink 2023, Juru Bicara DPP PSI, Agus Mulyono Herlambang, memberikan klarifikasi. Agus menyatakan bahwa penunjukan tersebut didasarkan pada profesionalisme individu yang terpilih, baik dari kalangan internal partai maupun dari luar partai. Menurutnya, penunjukan profesional dari berbagai latar belakang merupakan strategi untuk memperkuat tim OMO dan telah menjadi praktik umum pada periode sebelumnya.

Berikut adalah rincian honorarium bulanan untuk masing-masing posisi dalam struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025:

  • Penanggung jawab/pengarah: Rp 50.000.000
  • Dewan penasihat ahli: Rp 25.000.000
  • Ketua bidang: Rp 30.000.000
  • Anggota bidang: Rp 20.000.000
  • Staf: Rp 8.000.000

Terkait nama-nama kader PSI yang sebelumnya diberitakan terlibat, Agus menegaskan bahwa pertimbangan utama dalam penunjukan adalah kompetensi dan pengalaman profesional, bukan afiliasi politik. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun tim yang solid dan profesional untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan struktur organisasi menjadi kunci keberhasilan program ini, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia.