Sekretaris Desa di Sidimpuan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Pacar Akibat Dilanda Cemburu

Kasus kekerasan yang menggemparkan terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang sekretaris desa (sekdes) berinisial JS (46) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pembakaran terhadap pacarnya, DSR (27). Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam dari pelaku.

Kronologi kejadian bermula ketika JS menjemput DSR di kediamannya dengan maksud untuk membuka warung milik korban. Setibanya di lokasi, keduanya terlibat dalam perdebatan sengit. JS menuduh DSR menjalin hubungan asmara dengan pria lain, tuduhan yang terus dibantah oleh korban. Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, JS diduga menyiramkan bensin ke tubuh DSR dan menyulutnya dengan api. Api yang membakar tubuh korban juga mengenai tubuh pelaku.

Akibat insiden tersebut, baik JS maupun DSR menderita luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam dan menetapkan JS sebagai tersangka. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menjelaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dengan pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan pihak kejaksaan serta lembaga terkait.

Menurut keterangan pihak kepolisian, JS telah mempersiapkan bensin yang digunakan untuk melakukan aksinya. Bensin tersebut merupakan sisa dari pengisian bahan bakar sepeda motornya, yang kemudian disimpan dalam botol plastik.

Saat ini, JS belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar yang dideritanya. Kondisi korban dan pelaku dilaporkan membaik dibandingkan saat kejadian pertama. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan dampak buruk dari rasa cemburu yang tidak terkendali, serta pentingnya penyelesaian masalah dengan cara yang damai dan konstruktif.

  • Pelaku merupakan Sekdes Ujung Gurap
  • Motif karena cemburu
  • Sempat Cekcok
  • Korban dan pelaku alami luka bakar
  • Pelaku sudah siapkan bensin