Inggris Perketat Aturan Impor Produk Hewani dan Susu dari Eropa: Ancaman Denda Menanti Turis yang Melanggar

Pemerintah Inggris memperingatkan warganya yang berencana berlibur ke Eropa selama musim Paskah untuk tidak membawa kembali produk daging dan susu. Aturan baru ini, yang diperketat pasca-Brexit, bertujuan untuk melindungi industri pertanian Inggris dari potensi penyebaran penyakit hewan.

Kebijakan ini melarang wisatawan yang kembali dari Eropa membawa berbagai jenis daging, termasuk daging sapi, babi, domba, kambing, rusa, serta produk susu olahan. Artinya, oleh-oleh populer seperti keju brie dari Perancis atau sosis khas Jerman tidak lagi bisa dibawa pulang untuk dinikmati sendiri atau diberikan kepada kerabat dan teman. Peringatan resmi dari pemerintah Inggris mengimbau para pelancong untuk memeriksa dengan seksama daftar barang yang boleh dan tidak boleh dibawa sebelum melakukan perjalanan.

Pemerintah menekankan bahwa langkah ini krusial untuk melindungi petani Inggris dari ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK), terutama mengingat peningkatan kasus PMK di benua Eropa. Meskipun saat ini tidak ada kasus PMK di Inggris Raya, pemerintah mengambil langkah preventif untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Daniel Zeichner menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani Inggris dengan memperketat pembatasan impor daging dan susu pribadi.

Diperkirakan ratusan ribu warga Inggris akan melakukan perjalanan ke Eropa selama libur Paskah. Pelabuhan Dover memperkirakan akan melayani ribuan kendaraan yang menyeberang dengan feri, sementara maskapai penerbangan juga mencatat ribuan penerbangan yang dijadwalkan berangkat dari bandara-bandara Inggris. Pemerintah memperingatkan bahwa petugas perbatasan akan menyita dan menghancurkan barang-barang yang dilarang. Pelancong yang kedapatan membawa daging atau keju tanpa deklarasi yang benar dapat menghadapi tuntutan hukum atau denda hingga 5.000 pound sterling atau setara dengan Rp 111 juta.

Aturan ini merupakan konsekuensi dari Brexit, yang juga mempengaruhi batasan barang bawaan lainnya. Selain daging dan susu, pelancong juga dibatasi dalam membawa minuman beralkohol. Mereka hanya diperbolehkan membawa maksimal 18 liter anggur (24 botol) dan 42 liter bir per orang.