Investigasi Mendalam Dilakukan Usai Insiden Wahana Ekstrem di Jatim Park 1

Insiden tragis menimpa seorang pelajar MTsN 1 Kota Malang, RDP (13), saat menikmati wahana 360° Pendulum di Jatim Park 1, Kota Batu. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 16.05 WIB ini mengakibatkan korban mengalami patah tulang tangan dan kaki di bagian kanan, setelah terjatuh dari ketinggian antara 1,5 hingga 2 meter. Akibat kejadian ini, pihak kepolisian langsung bertindak cepat dengan menghentikan operasional wahana tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.

AKP Rudi Kuswoyo, Kasat Reskrim Polres Batu, menegaskan bahwa penonaktifan wahana ini bersifat sementara, sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut. "Setelah korban dievakuasi, kami langsung meminta pengelola wahana untuk menonaktifkannya sementara waktu," ujarnya. Selain penutupan wahana, tim dari Polres Batu juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara seksama dan intensif. Beberapa saksi mata juga telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap penyebab pasti jatuhnya korban.

"Pasca kejadian, kami langsung melakukan olah TKP dan saat ini terus melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pengunjung tersebut bisa terjatuh dari wahana itu," imbuh AKP Rudi Kuswoyo. Fokus utama penyelidikan adalah memastikan apakah ada kelalaian dalam prosedur keamanan, kerusakan pada alat pengaman, atau faktor lain yang berkontribusi pada insiden tersebut. Keamanan pengunjung menjadi prioritas utama dalam penyelidikan ini.

Insiden ini bermula ketika video amatir yang merekam detik-detik jatuhnya korban beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat wahana 360° Pendulum beroperasi seperti biasa. Namun, tiba-tiba seorang penumpang terlepas dari pengaman dan berusaha berpegangan, sebelum akhirnya terlempar dan terjatuh. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di antara pengunjung lain yang menyaksikan kejadian tersebut.

"Melihat insiden tersebut, operator permainan langsung menghentikan wahana dan korban dievakuasi ke klinik Jatim Park untuk mendapatkan penanganan pertama," jelas AKP Rudi. Akibat insiden tersebut, RDP mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya, termasuk dua tulang betis kanan, tulang jari tengah kanan, dan tulang jari manis kanan. Saat ini, korban telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Berikut adalah rincian luka yang diderita korban:

  • Patah tulang 2 buah tulang betis kanan
  • Patah tulang jari tengah kanan
  • Patah tulang jari manis kanan

Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti jatuhnya korban. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Keamanan dan keselamatan pengunjung wahana hiburan menjadi perhatian utama, dan investigasi ini diharapkan dapat meningkatkan standar keamanan di seluruh lokasi wisata.