Pembangunan Pagar Sekolah di Bekasi Terhenti Akibat Intervensi Oknum Mengaku 'Pemilik Wilayah'
Aktivitas pembangunan pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Setialaksana di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa dihentikan akibat intervensi sekelompok individu. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Insiden bermula ketika seorang pria, yang dalam rekaman video terlihat mengenakan kaos hitam, mendatangi lokasi proyek dan terlibat adu argumentasi dengan pihak kontraktor. Pria tersebut, yang mengaku sebagai anggota Karang Taruna setempat, mempertanyakan alasan tidak dilibatkannya warga lokal dalam proyek pembangunan pagar tersebut. Ia bahkan menyebut dirinya sebagai 'pemilik wilayah'.
"Pekerjaan seperti ini, baik proyek APBN maupun APBD, seharusnya ada pemberdayaan masyarakat setempat," ujar pria berkaos hitam tersebut dalam video.
Kontraktor proyek, yang mengenakan kemeja, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa pihaknya telah melibatkan warga sekitar sejak awal proyek. Namun, penjelasan ini tidak meredakan ketegangan. Pria berkaos hitam itu terus mencecar kontraktor, mempertanyakan bentuk pemberdayaan yang dimaksud, termasuk masalah keamanan dan penempatan material proyek.
Akibat tidak menemukan titik temu, pria berkaos hitam tersebut memaksa agar proyek pembangunan pagar dihentikan. Kontraktor pun meminta kejelasan mengenai dasar dan alasan penghentian proyek tersebut.
"Jika memang pekerjaan ini harus dihentikan, apa dasar dan kejelasan penghentiannya?" tanya kontraktor.
Pria berkaos hitam itu bersikeras bahwa penghentian proyek didasari oleh tidak adanya pelibatan warga lokal, serta tidak dipasangnya papan informasi proyek sejak awal.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni, mengonfirmasi kejadian tersebut terjadi pada Kamis (17/4/2025) siang. Ia menjelaskan bahwa kedua pria yang terlibat cekcok adalah W, pria berkaos hitam, dan R, sang kontraktor.
Menurut keterangan dari para pekerja, proyek pembangunan pagar SD tersebut memiliki panjang 70 meter dan telah mengantongi izin dari kantor desa setempat. "Iya, sudah ada izin dari desa. Ini bukan pembangunan sekolah, hanya pembangunan pagar," jelas AKP Basuni.
AKP Basuni menambahkan bahwa kedua belah pihak akan dipertemukan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Iya, hari ini akan dilakukan mediasi," ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan serupa di wilayah Bekasi. Sebelumnya, insiden serupa terjadi di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI), Tambun Utara, di mana seorang pria yang mengaku sebagai 'putra daerah' memaksa seorang pekerja bangunan menghentikan perbaikan. Setelah video kejadian tersebut viral, polisi menangkap pria yang mengaku 'putra daerah' tersebut.