Frustrasi Pinjaman Tak Kunjung Kembali, Petani di Boalemo Nekat Curi dan Lukai Sapi Milik Teman
Aksi nekat seorang petani berinisial SH (44) asal Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, berbuntut panjang. Dilanda kekesalan mendalam akibat utang yang tak kunjung dilunasi oleh rekannya, SH gelap mata dan melakukan pencurian dua ekor sapi milik korban.
Lebih jauh dari sekadar pencurian, SH bahkan tega melukai sapi-sapi tersebut dengan tujuan agar hewan ternak itu tidak dapat melarikan diri. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian Resor Boalemo.
Kompol Afandi Nurkamiden, Wakil Kepala Polres Boalemo, mengungkapkan bahwa motif utama di balik tindakan kriminal SH adalah rasa sakit hati yang terpendam. Korban diketahui memiliki pinjaman kepada pelaku sebesar Rp3,3 juta yang belum dibayarkan.
Kronologi kejadian bermula ketika SH melihat sapi-sapi milik korban diikat di sebuah lahan yang berjarak sekitar 2 kilometer dari kediamannya, dekat dengan area perkebunan tebu. Pemandangan ini memicu niat jahat dalam benak SH untuk melakukan pencurian di malam hari.
"Pada malam hari, SH berangkat menuju lokasi tempat sapi-sapi itu diikat dengan mengendarai sepeda motor. Ia juga membawa sebilah parang sebagai persiapan. Motornya diparkir sekitar 500 meter dari lokasi, disembunyikan di antara rimbunnya tanaman tebu agar tidak mencolok," jelas Afandi.
Setibanya di lokasi, SH segera mengambil tali pengikat sapi dan menuntunnya sejauh 300 meter dari tempat semula. Saat tengah berjalan, ia sempat mendengar suara langkah kaki lain dan bersembunyi. Setelah mengamati dengan seksama, ternyata suara tersebut berasal dari sapi lain yang ikut serta mengikuti langkah mereka.
SH terus melanjutkan perjalanan, menuntun kedua sapi hingga mencapai jarak sekitar 5 kilometer dari area pemukiman warga. Setelah merasa berada di lokasi yang cukup aman, SH mengikat kedua sapi tersebut.
"Setelah merasa aman, SH mengikat kedua sapi dan kemudian menebas kedua kaki belakang sapi sebelah kiri," imbuh Afandi.
Usai melukai sapi-sapi tersebut, SH kembali ke rumahnya dan menghubungi seorang bernama Husin Palapa untuk meminjam sebuah mobil pikap dengan imbalan sebesar Rp500.000. Ia juga menghubungi seorang pembeli sapi bernama Nani dan berhasil menjual kedua sapi curian tersebut dengan harga Rp12,5 juta.
"Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, motif pelaku melakukan pencurian sapi ini murni didasari oleh dendam terhadap korban yang belum melunasi utangnya sebesar Rp3,3 juta," tegas Afandi.
Saat ini, SH telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Tiga barang bukti yang berhasil disita adalah:
- Sebuah mobil pikap dengan nomor polisi DM 8341 CD
- Sepeda motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi DM 2855 CU
- Sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melukai sapi
"Saat ini, petugas tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini," pungkas Afandi.