Polemik UD Sentoso Seal: Dugaan Penahanan Ijazah dan Pemotongan Gaji Karyawan Mencuat di Surabaya

Kasus yang melibatkan UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan suku cadang mobil yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, kini menjadi perhatian publik. Perusahaan ini dituduh melakukan penahanan ijazah karyawan dan praktik pemotongan gaji bagi mereka yang melaksanakan ibadah Salat Jumat.

Persoalan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi D DPRD Surabaya. Dalam forum tersebut, terungkap bahwa ada 31 karyawan yang ijazahnya diduga ditahan oleh perusahaan. Ironisnya, pemilik usaha justru membantah klaim tersebut.

Selain isu penahanan ijazah, rapat dengar pendapat juga menyoroti pengakuan dari mantan karyawan UD Sentoso Seal terkait pemotongan gaji. Menurut pengakuan tersebut, gaji mereka dipotong karena menjalankan ibadah Salat Jumat. Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan praktik kerja yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan. Ia menyoroti adanya indikasi tindakan seperti penahanan, pemotongan gaji bagi karyawan yang Salat Jumat, dan lain sebagainya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bahkan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang perusahaan. Ia pun mengecam keras dugaan pemotongan gaji karyawan yang menjalankan Salat Jumat. Wamenaker yang akrab disapa Noel tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara dilindungi undang-undang dalam menjalankan ibadahnya, tanpa terkecuali. Ia juga mengingatkan perusahaan akan konsekuensi hukum jika melanggar hak beribadah karyawan.