Oknum Polisi Palembang Terjerat Kasus Penganiayaan dan Penyalahgunaan Narkoba
Oknum anggota Polri berpangkat Bripka, Rio Ronaldo Manurung, kini menghadapi serangkaian masalah hukum yang serius. Selain terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Wina Septianty (25), Bripka Rio juga terindikasi positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa hasil tes urine yang dilakukan terhadap Bripka Rio menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. "Hari ini, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan tes urine. Kami mendapatkan informasi bahwa hasilnya positif menggunakan barang-barang berbahaya," ujar Kombes Harryo pada Kamis (17/4/2025). Pihak kepolisian masih melakukan identifikasi lebih lanjut untuk menentukan jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Bripka Rio. Kombes Harryo juga memerintahkan pemeriksaan internal oleh Sie Propam Polrestabes Palembang terkait kasus ini, terutama terkait kepemilikan senjata api oleh Bripka Rio. "Saya perintahkan Kasi Propam untuk melakukan langkah-langkah yang seksama. Kami menduga yang bersangkutan bertugas di bidang pembinaan namun memiliki senjata api," tegasnya.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa Bripka Rio tidak pernah mendapatkan izin atau alokasi senjata api dari bagian logistik kepolisian. Senjata api yang digunakan untuk mengancam korban penganiayaan ternyata adalah airsoft gun yang diperoleh secara ilegal dari rekannya. "Ternyata, yang bersangkutan memiliki senjata airsoftgun yang dibeli dari rekannya. Secara administrasi, dia tidak dilengkapi legalitas pembelian senpi tersebut," jelas Kombes Harryo.
Saat ini, Bripka Rio telah ditahan di Bidpropam Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan yang dilakukan Bripka Rio terhadap mantan pacarnya, Wina Septianty. Aksi penganiayaan tersebut disertai dengan ancaman menggunakan senjata api, dan videonya sempat viral di media sosial. Setelah viral, Propam Polrestabes Palembang segera mengamankan Bripka Rio dan menahannya di sel tahanan khusus.