Korlantas Terapkan Sistem Buka Tutup Rest Area Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025

Korlantas Terapkan Sistem Buka Tutup Rest Area Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025

Dalam upaya memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem buka tutup rest area. Langkah strategis ini diprioritaskan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan, khususnya pada waktu-waktu menjelang berbuka puasa yang selama ini menjadi titik kritis kemacetan. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Surya Nugroho, menjelaskan bahwa sistem ini akan diterapkan secara dinamis, dengan penutupan rest area dilakukan pada saat kepadatan lalu lintas mencapai titik kritis dan pembukaan kembali setelah kondisi lalu lintas menunjukan penurunan kepadatan. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi pada Kamis, 6 Maret 2025.

"Kemacetan di rest area, terutama yang dipicu oleh kendaraan yang parkir di bahu jalan menjelang berbuka puasa, merupakan masalah yang perlu diatasi secara proaktif," tegas Irjen Pol Agus. "Oleh karena itu, kami akan secara ketat memonitor situasi di lapangan dan memastikan kendaraan tetap berada di area parkir yang telah disediakan. Sistem buka tutup ini menjadi solusi efektif untuk mencegah meluasnya kemacetan yang berpotensi menghambat arus mudik." Sebagai contoh, Irjen Pol Agus mencontohkan potensi kemacetan di rest area kilometer 102, yang dapat menyebabkan kendaraan parkir di bahu jalan jika rest area tersebut penuh. Sistem buka tutup, khususnya pada waktu menjelang Maghrib, akan menjadi kunci untuk mencegah skenario terburuk tersebut.

Lebih lanjut, Irjen Pol Agus memberikan solusi alternatif bagi pemudik yang menemukan rest area dalam keadaan penuh. "Pemudik dapat memilih untuk keluar tol dan menikmati beragam wisata kuliner yang tersedia di jalan-jalan kabupaten sekitar," imbuhnya. "Hal ini dapat menjadi pilihan menarik sekaligus solusi untuk menghindari penumpukan kendaraan di rest area, tanpa menambah beban biaya tol bagi pemudik." Strategi ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi para pemudik dalam merencanakan perjalanan mereka.

Selain penerapan sistem buka tutup rest area, Korlantas Polri juga berkomitmen untuk meminimalisir potensi kemacetan di jalur-jalur rawan. Kerjasama dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Direktur Utama ASDP dan stakeholder terkait lainnya, terus dilakukan. Tim Korlantas juga telah melakukan peninjauan lapangan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan kemacetan atau trouble spot yang berpotensi menimbulkan kepadatan dan perlambatan arus lalu lintas. Langkah-langkah antisipatif ini menunjukkan kesiapan Korlantas Polri dalam menghadapi tantangan arus mudik Lebaran 2025.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Korlantas juga akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di jalur mudik. Hal ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan, seperti parkir sembarangan, melawan arus, dan pelanggaran kecepatan. Peningkatan koordinasi dengan aparat kepolisian daerah juga akan dioptimalkan untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan.

Secara keseluruhan, strategi terpadu yang dijalankan Korlantas Polri ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Dengan menggabungkan sistem buka tutup rest area, optimalisasi jalur alternatif, serta peningkatan pengawasan dan koordinasi, diharapkan arus mudik dapat berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh pemudik.