Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata Berlanjut, Meski Dapur Kembali Beroperasi
Kasus dugaan penggelapan dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir satu miliar rupiah di Kalibata, Jakarta Selatan, terus bergulir di kepolisian. Meskipun dapur MBG Kalibata telah kembali beroperasi, laporan polisi yang diajukan oleh mitra dapur terkait dugaan penyelewengan dana tetap diproses.
"Belum dicabut, untuk saat ini belum, masih berjalan," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Nurma Dewi, pada hari Jumat (18/4/2025), seperti dikutip dari Antara. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum atas laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 oleh Yayasan MBN tetap berlanjut, meskipun sempat ada upaya mediasi di antara pihak-pihak yang terlibat. Pada hari yang sama, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN terkait kasus ini.
Kuasa hukum pihak dapur MBG Kalibata, Danna Harly, menjelaskan bahwa kliennya, Ira, selaku pengelola dapur MBG Kalibata, serta pihak yayasan MBN diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG. Sebelumnya, operasional MBG Kalibata sempat terhenti sejak akhir Maret 2025. Mitra dapur MBG Kalibata baru kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada hari Kamis (17/4/2025) setelah melakukan pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Akan tetapi, langkah ini tidak mengubah keputusan pelapor untuk tetap memproses hukum dugaan penggelapan dana yang terjadi selama masa kemitraan dalam program tersebut.
Laporan polisi terkait kasus ini telah terdaftar dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada hari Kamis (10/4), pukul 14.11 WIB. Kronologi kasus menunjukkan bahwa Ira, selaku pengelola mitra dapur MBG Kalibata, telah menjalin kerjasama dengan yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025. Mitra dapur MBG Kalibata telah memproduksi sekitar 65.025 porsi makanan yang didistribusikan dalam dua tahap. Harga per porsi yang disepakati dalam kontrak awal adalah Rp15.000, namun kemudian sebagian diubah menjadi Rp13.000 per porsi. Ira mengklaim bahwa pihak Yayasan MBN tidak pernah memberikan pembayaran sejak awal kerjasama hingga dapur harus berhenti beroperasi pada akhir Maret 2025.
Keputusan Ira untuk tidak mencabut laporan mengindikasikan tekadnya dalam mencari keadilan atas hak-hak yang tidak terpenuhi selama berpartisipasi dalam program MBG di Kalibata. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan program sosial yang secara langsung mempengaruhi pemenuhan gizi anak-anak sekolah. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Laporan Polisi: Laporan dugaan penggelapan dana diajukan oleh mitra dapur MBG Kalibata.
- Terlapor: Yayasan MBN dilaporkan atas dugaan penggelapan dana operasional.
- Nilai Kerugian: Dana yang diduga digelapkan mencapai Rp975.375.000.
- Status Kasus: Pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan masih berlangsung.
- Operasional Dapur: Dapur MBG Kalibata telah kembali beroperasi setelah sempat berhenti.
- Mediasi: Upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak membatalkan proses hukum.
- Pemeriksaan Saksi: Ira, pengelola dapur, dan pihak Yayasan MBN telah diperiksa sebagai saksi.
- Kerjasama: Kerjasama antara mitra dapur dan Yayasan MBN berlangsung dari Februari hingga Maret 2025.
- Jumlah Porsi: Sekitar 65.025 porsi makanan telah diproduksi dan didistribusikan.
- Harga Porsi: Harga per porsi awalnya Rp15.000, kemudian sebagian diubah menjadi Rp13.000.
- Pembayaran: Mitra dapur mengklaim belum menerima pembayaran dari Yayasan MBN.
- Motivasi Pelapor: Ira ingin menuntut keadilan atas hak-hak yang tidak terpenuhi.