Polemik Proyek Pagar Sekolah di Bekasi: Klaim Kepemilikan Wilayah Hambat Pembangunan
Pembangunan pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Setialaksana di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sempat terhenti akibat intervensi seorang pria yang mengaku sebagai "pemilik wilayah". Insiden ini memicu perdebatan dan sorotan publik, terutama setelah video cekcok antara pria tersebut dan kontraktor proyek viral di media sosial.
Kepolisian Sektor Cabangbungin, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Basuni, menjelaskan bahwa proyek pembangunan pagar tersebut sebenarnya telah mengantongi izin dari pemerintah desa setempat. Izin tersebut secara spesifik diberikan untuk pembangunan pagar, bukan untuk mendirikan bangunan sekolah baru.
Peristiwa penghentian paksa proyek terjadi pada Kamis (17/4/2025) siang. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berinisial W, yang mengklaim sebagai "pemilik wilayah", terlibat adu argumen dengan kontraktor proyek berinisial R. W mempertanyakan alasan tidak melibatkan warga lokal dalam proyek pembangunan pagar tersebut. Ia menuding kontraktor tidak memberdayakan masyarakat sekitar dan tidak memasang papan informasi proyek sejak awal.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak kontraktor membantah dan menyatakan bahwa mereka telah berupaya melibatkan warga setempat. Namun, penjelasan ini tidak meredakan emosi W, yang tetap bersikeras agar proyek dihentikan.
Pasca-viralnya video tersebut, pihak kepolisian segera turun tangan dan mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan para pekerja, proyek tersebut merupakan pembangunan pagar sepanjang 70 meter, bukan pembangunan gedung sekolah.
Guna menyelesaikan permasalahan ini, Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memediasi kedua belah pihak. Diharapkan melalui mediasi ini, dapat ditemukan solusi yang adil dan proyek pembangunan pagar dapat dilanjutkan tanpa hambatan lebih lanjut.
Berikut point penting dalam berita:
- Pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana di Cabangbungin, Bekasi, dihentikan paksa oleh pria yang mengaku "pemilik wilayah".
- Proyek tersebut sebenarnya telah berizin dari pemerintah desa.
- Pemicu penghentian adalah klaim tidak adanya pelibatan warga lokal dalam proyek.
- Polisi berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi damai.