Sengketa Dana Bergizi: Yayasan MBN Diduga Balik Menagih Mitra Dapur Kalibata Rp400 Juta
Polemik Dana Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata: Mitra Dapur Dikejutkan Tagihan Yayasan
Kasus dugaan penyelewengan dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, memasuki babak baru yang mengejutkan. Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Yayasan MBN justru melayangkan tagihan sebesar Rp400 juta kepada Ira, pengelola mitra dapur MBG Kalibata.
Pengacara Ira, Danna Harly, mengungkapkan keheranannya atas tindakan yayasan tersebut. Menurutnya, tagihan ini muncul setelah kliennya melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp975.375.000. “Lucunya, setelah kami melaporkan dugaan penggelapan, pihak yayasan malah menagih Ibu Ira sebesar Rp400 juta,” ujar Danna kepada awak media.
Rincian Tagihan yang Janggal
Danna menjelaskan bahwa sebagian dari tagihan Rp400 juta tersebut diklaim berasal dari pembelian ompreng (wadah makanan) yang dilakukan Ira secara mandiri. Padahal, Ira telah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp200 juta untuk pengadaan ompreng tersebut, dengan harga satuan Rp12.000.
Menurut Danna, tindakan Yayasan MBN yang memasukkan pembelian ompreng ke dalam perhitungan tanggungan MBG sangat tidak tepat. “Ibu Ira beli ompreng dengan uang sendiri, sudah dibayar Rp200 juta. Sekarang, itu ditagihkan dalam mekanisme MBG. Dua hal yang berbeda dicampuradukkan,” tegasnya.
Beban Operasional Ditanggung Mitra Secara Mandiri
Sebelumnya, Yayasan MBN sempat menuding Ira memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp45 juta karena adanya invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, Danna membantah tudingan tersebut, dengan menyatakan bahwa seluruh operasional dapur selama program MBG berlangsung sepenuhnya ditanggung oleh Ira.
“Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, peralatan dapur, hingga gaji juru masak, semuanya dari dana pribadi Ibu Ira tanpa ada subsidi atau pendanaan dari Yayasan MBN,” jelas Danna.
Proses Hukum Terus Berjalan
Sementara itu, pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG senilai hampir Rp1 miliar masih terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Meskipun dapur MBG Kalibata sudah kembali beroperasi, laporan polisi yang diajukan oleh mitra dapur tetap tidak dicabut.
Pada hari yang sama, pihak kepolisian juga memeriksa Ira dan perwakilan Yayasan MBN sebagai saksi dalam kasus ini. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, mengingat program MBG merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan gizi masyarakat.