Pengungkapan Sindikat Uang Palsu: Dari Tas Tertinggal di Stasiun hingga Keterlibatan Eks Karyawan Garuda dan Mantan Artis

Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari karyawan nonaktif Garuda Indonesia hingga mantan artis, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Rangkaian penangkapan ini bermula dari temuan sebuah tas mencurigakan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang mengarah pada jaringan pemalsuan uang yang lebih besar.

Awal Mula Kasus: Tas Misterius di Stasiun Tanah Abang

Pada tanggal 7 April 2025, sebuah tas mencurigakan ditemukan tertinggal di Stasiun Tanah Abang. Alih-alih berisi barang-barang pribadi biasa, tas tersebut ternyata berisi uang tunai dalam jumlah besar. Kecurigaan petugas stasiun muncul karena kejanggalan pada uang tersebut, yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa uang tersebut adalah palsu. Polisi segera berkoordinasi dengan pihak stasiun dan menyusun strategi untuk menangkap pemilik tas tersebut. Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial MS (45) datang untuk mengambil tas tersebut. Sempat terjadi perdebatan alot ketika polisi meminta MS untuk membuka dan memeriksa isi tas. Namun, setelah diyakinkan, MS akhirnya bersedia menunjukkan isi tas yang ternyata berisi uang palsu senilai Rp 316.000.000.

Pengembangan Kasus: Penangkapan Jaringan Pemalsu Uang

Penangkapan MS menjadi titik awal bagi polisi untuk membongkar jaringan pemalsu uang. Berdasarkan keterangan MS, uang palsu tersebut diperoleh dari dua orang penjual berinisial BI (50) dan E (42). Penyelidikan terus berlanjut hingga polisi berhasil menangkap pelaku lain berinisial BS (40) dan BBU (42). Seorang penghubung berinisial AY (70) juga berhasil diamankan di Subang, Jawa Barat.

Keterlibatan Karyawan Nonaktif Garuda Indonesia

Salah satu fakta mengejutkan dalam kasus ini adalah keterlibatan seorang karyawan nonaktif Garuda Indonesia bernama Bayu Setio Aribowo (BS). Bayu Setio mengaku memesan uang palsu karena mengalami masalah bisnis. Pihak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membenarkan bahwa Bayu Setio adalah karyawannya, namun yang bersangkutan telah berstatus cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022. Garuda Indonesia menyatakan akan melakukan penegakan disiplin internal terhadap Bayu Setio, termasuk pemberian sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penggerebekan 'Pabrik' Uang Palsu di Bogor

Setelah menangkap para pelaku, polisi terus mengembangkan kasus ini hingga berhasil menemukan lokasi pencetakan uang palsu. Berdasarkan keterangan tersangka AY, uang palsu tersebut dicetak oleh DS (41) di sebuah rumah di Bogor. Rumah tersebut disediakan oleh seseorang berinisial LB (50).

Penggerebekan di 'pabrik' uang palsu tersebut membuahkan hasil yang signifikan. Polisi menyita 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 atau setara dengan Rp 2,3 miliar. Selain itu, ditemukan pula beberapa kardus berisi lembaran uang palsu yang belum dipotong-potong. Lebih mengejutkan lagi, sindikat ini juga ternyata mencetak mata uang asing palsu, yaitu 15 lembar dolar AS pecahan USD 100.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa produksi uang palsu dilakukan berdasarkan pesanan. Sindikat ini menjual uang palsu senilai Rp 300 juta dengan harga Rp 90 juta uang asli.

Berikut adalah peran masing-masing tersangka dalam sindikat uang palsu ini:

  • BS: Pemesan uang palsu/karyawan BUMN
  • BBU: Pemesan uang palsu
  • MS: Pengambil tas tertinggal berisi uang palsu yang dipesan BS
  • BI: Penjual uang palsu
  • E: Penjual uang palsu
  • AY: Perantara penjual dengan pencetak uang palsu
  • DS: Pencetak uang palsu
  • LB: Penyedia tempat produksi uang palsu

Para tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 244 KUHP Pidana dan/atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Penangkapan Mantan Artis Sekar Arum Widara

Di tempat lain, mantan artis Sekar Arum Widara (41) ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di sebuah mal di Kemang, Jakarta Selatan. Sekar Arum sempat bertransaksi di dua toko. Di toko kedua, kasir curiga dengan keaslian uang yang diberikan Sekar Arum dan melaporkannya kepada petugas keamanan. Setelah diperiksa, 11 lembar uang yang digunakan Sekar Arum ternyata palsu.

Setelah diinterogasi, Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya, yaitu Bayu Setio Ariwibowo, karyawan Garuda nonaktif yang telah ditangkap sebelumnya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas jaringan peredaran uang palsu ini dan mencari tahu kemana saja uang palsu tersebut telah digunakan.