Polisi Lumajang Klarifikasi Jumlah Korban Kasus Pelecehan Oknum Guru SD

Kasus Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Lumajang: Klarifikasi Jumlah Korban

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru olahraga di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus bergulir. Pihak kepolisian kini memberikan klarifikasi terkait jumlah korban dalam kasus ini, menyusul munculnya informasi yang simpang siur mengenai identitas korban.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah oknum guru berinisial JM diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang siswi melalui panggilan video. Dalam panggilan tersebut, JM diduga memperlihatkan bagian tubuh pribadinya kepada korban. Awalnya, identitas korban disebut berinisial N (13). Namun, kemudian muncul inisial lain, yaitu Z (12), yang menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya korban lain.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini, korban dalam kasus ini hanya satu orang. "Bukan beda orang, itu orang yang sama," ujar pihak kepolisian. Klarifikasi ini sekaligus membantah spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga menepis pernyataan yang beredar dalam sebuah video yang menyebutkan bahwa jumlah korban mencapai enam orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi adanya korban lain selain siswi berinisial N. "Dari pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan kami korban hanya 1, kemungkinan korban lain sampai saat ini tidak ada," tegas polisi.

Saat ini, tersangka JM telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 36 junto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang dan pihak sekolah tempat JM bertugas. Pihak berwenang berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang dibutuhkan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang mungkin mengetahui informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.