Upaya Kemenkumham Wujudkan Rekonsiliasi dan Perdamaian di Papua: Fokus pada Aspek Kemanusiaan

Kunjungan Kerja ke Nduga, Papua Pegunungan: Mengurai Kompleksitas Konflik

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya mencari solusi komprehensif untuk konflik yang berkepanjangan di Papua, dengan menekankan pendekatan yang berorientasi pada kemanusiaan.

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk meninjau langsung kondisi para pengungsi yang terdampak konflik dan belum dapat kembali ke rumah mereka. Pertemuan dengan ratusan pengungsi menjadi agenda utama, di mana Nicholay mendengarkan aspirasi dan keluh kesah mereka.

"Rekonsiliasi dan perdamaian adalah semangat utama kehadiran kami di Kabupaten Nduga," ujar Nicholay, menekankan bahwa upaya ini adalah langkah awal untuk memulihkan kehidupan masyarakat yang terenggut akibat konflik.

Mengedepankan Rekonsiliasi sebagai Agenda Utama

Nicholay menekankan bahwa konflik di Papua memiliki akar permasalahan yang kompleks dan penyelesaiannya memerlukan pendekatan bertahap dengan mengutamakan aspek kemanusiaan. Dialog inklusif antara semua pihak yang berkepentingan sangat penting untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.

"Tidak boleh ada lagi kekerasan, peperangan, penindasan, dan saling curiga yang berujung pada jatuhnya korban, terutama masyarakat sipil, perempuan, dan anak-anak," tegasnya.

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa rekonsiliasi harus menjadi agenda utama dalam penyelesaian konflik di Papua. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mencari solusi damai dan adil bagi semua pihak.

Aspirasi Pengungsi: Keamanan dan Harapan Kembali

Dalam pertemuan dengan para pengungsi, Nicholay mencatat bahwa harapan terbesar mereka adalah jaminan keamanan dan keinginan untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Kondisi anak-anak yang harus hidup di pengungsian dan terganggu pendidikannya menjadi perhatian khusus.

"Negara harus benar-benar hadir dengan kehendak politik yang tulus untuk membantu masyarakat Papua," kata Nicholay. Ia menegaskan bahwa misi kemanusiaan ini adalah payung bagi semua upaya yang dilakukan, tanpa ada kepentingan lain selain agenda rekonsiliasi dan perdamaian.

Tata Kelola Penanganan Pengungsi dan Resolusi Konflik

Nicholay juga menyoroti pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik dalam penanganan pengungsi, baik oleh pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Temuan di lapangan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan Kemenkumham dalam penyelesaian konflik, tidak hanya di Nduga, tetapi juga di wilayah Papua lainnya. Nicholay menekankan bahwa konflik kemanusiaan di Nduga bukan hanya masalah keamanan, tetapi juga masalah tata kelola resolusi konflik, tata kelola daerah, hak konstitusional warga negara, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial di tanah Papua.

Langkah-langkah kedepan

Berikut adalah beberapa langkah kedepan yang akan di lakukan:

  • Menyusun kebijakan yang komprehensif berdasarkan temuan di lapangan.
  • Memperkuat koordinasi antar lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola penanganan pengungsi.
  • Mendorong dialog inklusif antara semua pihak yang berkepentingan.
  • Memastikan hak-hak konstitusional warga negara Papua terpenuhi.