Investigasi Mendalam Terjatuhnya Pengunjung dari Wahana Ekstrem di Jatim Park 1
Insiden di Jatim Park 1 Memicu Penyelidikan Kepolisian
Polres Batu, Jawa Timur, tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden yang menimpa seorang pengunjung berusia 14 tahun, berinisial R, yang terjatuh dari wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1. Kejadian ini memicu perhatian serius dari pihak kepolisian yang berupaya mengungkap penyebab pasti serta potensi adanya unsur kelalaian.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo, mengungkapkan bahwa timnya telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara cermat. Tujuan utama dari olah TKP ini adalah untuk merekonstruksi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi pada insiden tersebut.
"Kami telah melaksanakan olah TKP guna menginvestigasi peristiwa ini," ujar AKP Rudi, Jumat (18/4/2025).
Selain olah TKP, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi kunci. Hingga saat ini, enam orang telah dimintai keterangannya, termasuk korban sendiri, orang tua korban, operator wahana, kepala operator wahana, tim medis yang menangani pertama kali, serta perwakilan dari manajemen Jatim Park 1. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian serta prosedur operasional wahana.
"Kami tengah melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi terkait untuk mencari kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam kejadian ini," tegasnya.
Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban
Menurut keterangan yang dihimpun, korban bersama tiga orang temannya mengunjungi Jatim Park 1 pada hari Selasa (8/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Pada pukul 15.30, mereka memutuskan untuk mencoba wahana Pendulum 360 dan mengantre untuk membeli tiket. Sekitar pukul 16.00, korban menaiki wahana tersebut dan duduk di kursi nomor lima.
Sebelum wahana dioperasikan, petugas yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap keamanan pengunjung, termasuk memastikan bahwa sabuk pengaman telah terkunci dengan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, saat wahana beroperasi, sabuk pengaman yang dikenakan korban tiba-tiba terlepas.
"Korban terombang-ambing dan berusaha berpegangan pada pengaman badan. Namun, korban akhirnya terlempar dari kursi wahana dan terjatuh ke bawah," jelas AKP Rudi.
Operator wahana segera menghentikan operasional Pendulum 360 setelah mengetahui kejadian tersebut. Tim medis yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama kepada korban di klinik Jatim Park 1. Saat itu, korban dalam keadaan sadar namun mengalami cedera di betis sebelah kanan yang diduga patah tulang, serta nyeri pada telapak tangan.
Pihak manajemen Jatim Park 1 kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Baptis di Kota Batu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, atas permintaan keluarga, sekitar pukul 20.00 korban dirujuk ke Rumah Sakit Persada Husada di Kota Malang.
"Dari informasi yang kami terima dari Rumah Sakit Persada Husada Kota Malang, korban mengalami patah tulang pada dua tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan, dan patah tulang jari manis tangan kanan," ungkap AKP Rudi.
Investigasi oleh pihak kepolisian masih terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini dan menentukan apakah ada unsur kelalaian yang terlibat. Pihak berwenang berkomitmen untuk memastikan keselamatan pengunjung di semua tempat wisata dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur atau standar keamanan.