Estimasi Biaya Pelatihan dan Pemberangkatan Kerja ke Jepang Tahun 2025
Prospek Kerja di Jepang: Rincian Biaya yang Perlu Dipersiapkan
Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di Jepang mendorong berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) menawarkan program pelatihan intensif. Namun, berapa sebenarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti pelatihan di LPK hingga akhirnya bisa bekerja di Negeri Sakura? Berikut adalah gambaran biaya yang perlu dipersiapkan calon pekerja.
Menurut Rawin, Pendiri sekaligus Ketua LPK Harajuku, estimasi biaya yang dibutuhkan mulai dari mengikuti pelatihan hingga keberangkatan ke Jepang berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 32 juta. Biaya ini mencakup berbagai aspek penting dalam persiapan calon pekerja.
Rincian Biaya Pelatihan di LPK:
Biaya yang dikeluarkan di LPK digunakan untuk membiayai program pelatihan intensif dan persiapan melamar kerja ke perusahaan-perusahaan di Jepang. Berikut rinciannya:
- Pemahaman Dasar Bahasa Jepang (Kana dan Percakapan Sederhana): Rp 1.000.000
- Persiapan dan Ujian Internasional Level N5 JLPT: Rp 5.550.000
- Persiapan dan Ujian Internasional Level N4 JLPT: Rp 5.550.000
- Persiapan dan Ujian Internasional JFT-A2 dan Uji Keterampilan: Rp 15.000.000
- Ujian Keterampilan Internasional (Skill Test): Rp 2.000.000
- Persiapan Lamaran dan Wawancara Kerja: Rp 2.000.000
- Biaya pendaftaran: Rp 200.000
Direktur LPK Hiro Karanganyar, Bowo Kristianto, menambahkan bahwa besaran biaya pelatihan hingga keberangkatan ke Jepang mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yaitu berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta. Biaya ini dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk:
- Seleksi penerimaan siswa
- Daftar ulang
- Pelatihan intensif bahasa Jepang
- Seleksi penempatan kerja oleh pihak Jepang
- Tes kesehatan
- Pembuatan paspor
- Pelatihan bahasa Jepang pra-keberangkatan (tahap 1 dan 2)
- Pengurusan visa kerja
Solusi Pendanaan: Dana Talangan dari LPK
Untuk meringankan beban biaya di awal, beberapa LPK menawarkan solusi pendanaan melalui dana talangan. Calon pekerja dapat memanfaatkan fasilitas ini dan membayar kembali pinjaman setelah mulai bekerja di Jepang. LPK Harajuku, contohnya, menyediakan dana talangan melalui dua skema, yaitu Pinjaman Dana Pendidikan dan Pinjaman Modal Kerja. Program ini disalurkan melalui Koperasi Sinergi Berdikari Utama (SAITAMA), yang telah beroperasi sejak 2019 dan memiliki legalitas sebagai Koperasi Simpan Pinjam.
Rawin menjelaskan bahwa koperasi tersebut beranggotakan siswa dan karyawan LPK Harajuku. Layanan yang ditawarkan meliputi simpan pinjam, memungkinkan calon pekerja untuk fokus pada persiapan dan pelatihan tanpa terbebani masalah biaya di awal.
Dengan adanya dana talangan tanpa agunan ini, diharapkan semakin banyak calon pekerja yang memiliki kesempatan untuk mewujudkan impian bekerja di Jepang.