RS Persada Malang Klarifikasi Penghapusan Profil Dokter Terduga Pelaku Pelecehan dari Situs Web

Rumah Sakit Persada Hospital Malang, Jawa Timur, memberikan penjelasan resmi terkait menghilangnya profil seorang dokter berinisial AY dari situs web resmi mereka. Dokter AY saat ini sedang menghadapi tuduhan serius terkait dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang pasien.

Menurut keterangan resmi dari pihak rumah sakit, penghapusan profil dokter AY dari situs web bukanlah merupakan upaya untuk menghilangkan jejak atau menutupi kasus tersebut. Tindakan ini diambil sehubungan dengan status dokter AY yang saat ini telah dinonaktifkan dari segala kegiatan praktik medis di lingkungan rumah sakit. Penjelasan ini disampaikan oleh dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua, yang merupakan bagian dari Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital.

"Sesuai dengan kebijakan internal rumah sakit, profil yang ditampilkan di situs web hanya diperuntukkan bagi tenaga medis yang aktif berpraktik. Jika seorang tenaga medis tidak lagi memiliki izin praktik atau kewenangannya telah dicabut, maka profilnya tidak lagi ditampilkan di situs web rumah sakit," jelas dr. Galih.

Saat ini, dokter AY tidak diperkenankan untuk menerima pasien ataupun melakukan praktik medis di Rumah Sakit Persada Hospital. Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses sidang kode etik dan disiplin internal rumah sakit untuk mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam sidang tersebut, dokter AY mengklaim bahwa pemeriksaan terhadap pasien berinisial QAR telah dilakukan sesuai dengan prosedur medis yang berlaku. Meskipun demikian, pihak rumah sakit masih akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran klaim tersebut.

Investigasi internal rumah sakit mengkonfirmasi bahwa pasien berinisial QAR pernah menerima perawatan di Persada Hospital pada bulan September 2022. Namun, pihak rumah sakit tidak menerima laporan resmi atau keluhan apapun dari pasien terkait dugaan pelecehan hingga kasus ini mencuat di media sosial. Pihak rumah sakit mengaku baru mengetahui informasi ini dari media, karena sebelumnya tidak ada laporan atau keluhan yang diterima dari pasien yang bersangkutan.

Sylvia Kitty Simanungkalit, Supervisor Humas Persada Hospital, menegaskan komitmen rumah sakit untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Jika terbukti bersalah, dokter AY akan diberhentikan secara tidak hormat dan kasus ini akan diserahkan kepada pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku dan disiplin tenaga kesehatan.

Saat ini, pihak rumah sakit berencana untuk berkomunikasi secara langsung dengan pasien yang menjadi korban dugaan pelecehan. Langkah ini diambil untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan komprehensif sebelum mengambil keputusan final terkait kasus ini.