Operasi Gabungan Ungkap Puluhan Ponsel dan Alat Hisap Sabu di Rutan Sialang Bungkuk
Tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Kamis malam. Operasi ini berhasil menyita sejumlah besar barang terlarang, termasuk puluhan telepon seluler, modem, dan alat isap sabu.
Operasi gabungan ini melibatkan lebih dari 200 personel yang berasal dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, dan petugas lapas. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Lilik Sujandi, memimpin langsung jalannya razia. Turut hadir pula Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja, beserta sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, razia ini merupakan respons terhadap video viral yang menunjukkan sejumlah tahanan sedang berpesta di dalam rutan. Temuan barang-barang terlarang selama razia mengindikasikan adanya pelanggaran serius di dalam lingkungan rutan. Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil diamankan:
- 64 unit telepon seluler
- Tablet
- Jam digital
- Modem (7 unit)
- Pisau
- Kartu domino
- Alat isap sabu (bong)
- Rokok elektrik
- Kabel sambung
Operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas dan aparat keamanan untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal di dalam lapas. Langkah ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dari balik jeruji besi. Pihak Lapas Sialang Bungkuk menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan.