Pelindo Terapkan Kebijakan Pembatasan Kontainer di Tanjung Priok Akibat Lonjakan Arus Pasca Libur Panjang
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengambil langkah strategis dengan memberlakukan pembatasan sementara terhadap pergerakan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan signifikan volume kendaraan pengangkut peti kemas yang memicu kemacetan parah di kawasan pelabuhan.
Kemacetan yang mulai terasa sejak Kamis (17/4/2025) itu disebabkan oleh peningkatan tajam jumlah truk kontainer yang menuju terminal New Priok Container Terminal One (NPCT1). Arus kendaraan melonjak drastis dari rata-rata 2.500 unit per hari menjadi lebih dari 4.000 unit. Peningkatan volume ini diduga kuat merupakan dampak akumulasi aktivitas logistik pasca periode libur panjang dan menjelang akhir pekan. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang dan memperlambat proses bongkar muat, sehingga berdampak pada kelancaran arus barang secara keseluruhan.
Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, menjelaskan bahwa pembatasan kontainer bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala hingga situasi lalu lintas di sekitar pelabuhan kembali normal. Prioritas utama saat ini adalah mengurai kepadatan dan mempercepat proses normalisasi. Sebagai langkah antisipasi, Pelindo juga menghentikan sementara operasional kapal di pelabuhan untuk memfokuskan sumber daya pada penanganan operasional lapangan. Apabila NPCT1 mengalami kelebihan kapasitas, kontainer akan dialihkan ke terminal lain untuk mencegah penumpukan lebih lanjut.
Berikut adalah langkah-langkah yang diambil Pelindo untuk mengatasi situasi ini:
- Pembatasan Arus Kontainer: Mengurangi jumlah kontainer yang masuk dan keluar pelabuhan secara bertahap.
- Penghentian Sementara Operasional Kapal: Memfokuskan sumber daya pada penanganan operasional lapangan.
- Pengalihan Kontainer: Memindahkan kontainer ke terminal lain jika NPCT1 penuh.
- Koordinasi dengan Dishub: Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Jakarta Utara untuk mengatur lalu lintas di sekitar pelabuhan.
Pelindo menargetkan situasi pelabuhan akan kembali normal pada Minggu (20/4/2025). Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap rantai distribusi barang di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Meskipun pembatasan ini berpotensi menimbulkan penundaan, Pelindo menegaskan bahwa kebijakan ini esensial untuk menstabilkan situasi dalam jangka pendek dan memastikan kelancaran operasional pelabuhan secara berkelanjutan. Pihaknya terus berupaya untuk mempercepat proses pemulihan dan meminimalkan gangguan terhadap aktivitas bisnis para pengguna jasa pelabuhan.