Skandal Narkoba di Rutan Pekanbaru: Sorotan Tajam DPR RI pada Sistem Pemasyarakatan

Skandal Narkoba di Rutan Pekanbaru: Sorotan Tajam DPR RI pada Sistem Pemasyarakatan

Kasus pesta narkoba yang menggemparkan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dewi Asmara, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas insiden tersebut, menyebutnya sebagai bukti nyata kegagalan sistem pengawasan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan.

Dewi Asmara mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi total dalam sistem pembinaan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa kejadian ini bukan hanya sekadar insiden terisolasi, melainkan puncak gunung es dari permasalahan yang telah lama mengakar. Praktik peredaran narkoba di dalam rutan, menurutnya, melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum petugas yang korup, jaringan kriminal terorganisir, hingga keluarga warga binaan.

"Pesta narkoba di dalam rutan adalah bentuk kegagalan sistem yang sangat serius," tegas Dewi Asmara. "Ini adalah alarm darurat yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas sebelum rutan maupun lapas benar-benar berubah menjadi pusat kejahatan baru."

Dewi Asmara menyoroti beberapa faktor yang menjadi penyebab utama permasalahan ini, antara lain:

  • Lemahnya Pengawasan: Minimnya penggunaan teknologi deteksi modern seperti x-ray dan drug scanner menyebabkan penyelundupan narkoba sulit terdeteksi.
  • Kolusi dan Korupsi: Adanya kolusi antara petugas dan warga binaan menciptakan celah penyalahgunaan kekuasaan dan praktik suap.
  • Overkapasitas: Kondisi lapas yang overcapacity menyulitkan pengawasan dan pengendalian.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dewi Asmara mengusulkan beberapa langkah konkret:

  • Peningkatan Pengawasan dan Teknologi: Setiap rutan harus dilengkapi dengan alat deteksi narkoba modern, serta tes urine secara acak, rutin, dan berkelanjutan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan. Pemasangan CCTV dengan sistem pengawasan real-time juga menjadi suatu keharusan.
  • Investigasi Menyeluruh: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan lembaga independen harus melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap keterlibatan oknum-oknum yang bertanggung jawab. Sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum, harus diberikan tanpa pandang bulu.
  • Rehabilitasi Intensif: Tahanan pengguna narkoba harus dipisahkan dan menjalani program rehabilitasi intensif.
  • Peningkatan Kapasitas dan Kesejahteraan Petugas: Petugas rutan harus dibekali pelatihan integritas dan diberikan insentif yang layak agar tidak mudah tergoda oleh praktik suap atau kolusi.
  • Sinergi Antarlembaga: Rutan tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi antara kepolisian, BNN, dan komunitas lokal. Bahkan keluarga dari warga binaan pun perlu diberi edukasi tentang bahaya narkoba dan dampaknya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang menunjukkan sekelompok pria tengah berjoget di dalam sebuah ruangan yang diduga berada di Rutan Kelas I Pekanbaru. Dalam video tersebut, terlihat botol-botol minuman kemasan berserakan, sebuah botol bekas dengan sedotan putih yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu atau bong, serta beberapa narapidana yang menghisap rokok elektrik dan rokok bakar. Salah satu pria bahkan terlihat menggunakan handphone, yang semakin memperkuat dugaan bahwa para tahanan tersebut memiliki akses terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan.

Dewi Asmara menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menyerah dalam upaya memberantas narkoba di dalam lapas dan rutan. Ia berharap agar lembaga pemasyarakatan dapat kembali berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan. Ia menyerukan kepada pemerintah untuk membuktikan keseriusannya dalam perang melawan narkoba.