Wali Kota Palembang Instruksikan Pembenahan Pasar 10 Ulu: Prioritaskan Kebersihan dan Ketertiban
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar 10 Ulu pada hari Jumat, 18 April, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi pasar. Inspeksi ini berfokus pada penanganan sampah, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dan perbaikan drainase.
Dalam sidak tersebut, Ratu Dewa menemukan permasalahan sampah yang menumpuk di sekitar pasar. Ia menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengatasi masalah ini dengan memobilisasi armada pengangkut sampah tambahan. Penumpukan sampah tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menjadi sumber penyakit. Wali kota menekankan pentingnya penanganan cepat agar aktivitas perdagangan dan kenyamanan pengunjung tidak terganggu.
Selain masalah sampah, keberadaan PKL yang berjualan di badan jalan juga menjadi sorotan. Aktivitas ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum. Ratu Dewa meminta Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pengelola pasar dalam menata ulang zonasi PKL. Tujuannya adalah menciptakan area berjualan yang lebih tertib dan tidak menghalangi akses jalan.
Permasalahan drainase yang tersumbat juga menjadi perhatian serius. Saluran air yang tidak berfungsi dengan baik menyebabkan genangan air dan bau tidak sedap di beberapa area pasar. Ratu Dewa menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera membersihkan dan memperbaiki drainase yang tersumbat. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi genangan air dan mencegah kerusakan infrastruktur pasar.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus perhatian Wali Kota Palembang dalam inspeksi mendadak di Pasar 10 Ulu:
- Penanganan Sampah: DLH diminta untuk segera mengangkut sampah yang menumpuk dengan menambah armada pengangkut.
- Penataan PKL: Dinas Perhubungan dan pengelola pasar harus berkoordinasi untuk mengatur zonasi PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum.
- Perbaikan Drainase: Dinas PUPR diinstruksikan untuk membersihkan dan memperbaiki drainase yang tersumbat guna mengatasi genangan air.
Wali Kota menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penataan pasar dan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang tidak mendukung upaya perbaikan ini. Pemerintah Kota Palembang bertekad untuk mewujudkan Pasar 10 Ulu yang bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.