Aparat Kepolisian Depok Amankan Ketua Ormas Terkait Kasus Penganiayaan, Massa Lakukan Perusakan Kendaraan
Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok mengamankan seorang ketua organisasi masyarakat (Ormas) pada Jumat (18/4/2025) dini hari di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Namun, upaya penegakan hukum ini berujung pada aksi anarkis massa yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dinas kepolisian.
Menurut keterangan dari Polres Metro Depok, penangkapan dilakukan setelah pelaku, yang merupakan ketua ormas setempat, tidak mengindahkan dua panggilan polisi terkait laporan penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHP) serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api. Surat perintah membawa kemudian diterbitkan untuk menghadirkan pelaku ke Mako Polres Metro Depok guna dimintai keterangan.
Sekitar pukul 01.30 WIB, tim dari Polres Metro Depok yang berjumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun, upaya penangkapan tidak berjalan mulus. Saat pelaku berhasil ditemukan, petugas kepolisian mendapat perlawanan dari pelaku sendiri dan massa pendukungnya.
"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami," ujar perwakilan Polres Metro Depok.
Meski mendapat perlawanan, petugas berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke mobil. Namun, massa terus mengejar rombongan polisi. Saat iring-iringan kendaraan polisi hendak keluar dari Kampung Baru, tiga mobil di antaranya tertahan di portal.
Akibatnya, tiga mobil polisi yang tertinggal menjadi sasaran amuk massa. Kendaraan-kendaraan tersebut dirusak dan dibakar oleh warga. Insiden ini menyebabkan beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kejadian tersebut:
- Penangkapan: Ketua Ormas diamankan terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
- Perlawanan: Massa melakukan perlawanan saat penangkapan.
- Perusakan: Tiga mobil polisi dirusak dan dibakar oleh massa.