Gubernur Sumatera Utara Nonaktifkan Kepala Dinas Perindag ESDM Terkait Dugaan Pelanggaran
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang, efektif sejak 17 April 2025. Keputusan ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran disiplin dan pencemaran nama baik Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengkonfirmasi penonaktifan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Mulyadi Simatupang. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah dugaan pencemaran nama baik Gubernur, yang sebenarnya dapat diproses melalui jalur hukum pidana. Namun, Gubernur Bobby Nasution memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara internal melalui pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Gubernur memiliki kebijaksanaan untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, melainkan menanganinya secara internal," ujar Sulaiman Harahap.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi Simatupang juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Inspektur Sulaiman Harahap enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk penyalahgunaan wewenang tersebut, dengan alasan masih dalam tahap pemeriksaan.
Penonaktifan Mulyadi Simatupang menambah daftar pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dinonaktifkan sementara. Sebelumnya, pada 11 April 2025, Gubernur Bobby Nasution juga telah menonaktifkan empat pejabat eselon II lainnya, yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar. Keempat pejabat tersebut dinonaktifkan karena juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Sumut.
Inspektur Sulaiman Harahap menekankan pentingnya kerjasama tim yang solid dan saling percaya dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur. Ia juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
Daftar Pejabat Eselon II yang Dinonaktifkan Sementara:
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus
- Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap
- Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar