BPOM Perketat Pengawasan Obat di RSHS Bandung Pasca-Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anestesi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan obat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menyusul mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan obat anestesi yang melibatkan seorang dokter residen anestesi.

Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Instalasi Farmasi RSHS untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan obat telah sesuai dengan standar yang berlaku. Fokus utama sidak adalah meninjau sistem pencatatan, distribusi, dan penyimpanan obat-obatan di rumah sakit tersebut.

"Kami melakukan evaluasi mendalam terkait pengelolaan obat di RSHS, guna memastikan terpenuhinya standar keamanan dan tata kelola yang ketat. Hal ini krusial untuk melindungi keselamatan pasien dan menjaga integritas profesi medis," ujar Prof. Ikrar saat memberikan keterangan pers usai sidak.

Dalam inspeksi tersebut, tim BPOM memeriksa secara seksama sistem dokumentasi obat, alur pendistribusian obat dari instalasi farmasi ke unit-unit pelayanan, serta kondisi penyimpanan obat-obatan. BPOM juga melakukan diskusi intensif dengan pihak manajemen rumah sakit dan staf farmasi untuk memberikan arahan dan memperkuat koordinasi dalam hal pengawasan obat. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk mengidentifikasi potensi celah dalam sistem yang ada dan mencari solusi untuk memperbaikinya.

BPOM juga menekankan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan, lembaga kesehatan lainnya, dan institusi pendidikan tinggi dalam rangka meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi terkait penggunaan obat-obatan yang benar dan aman. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan obat secara komprehensif.

"BPOM tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terkait pengelolaan obat. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prioritas utama kami adalah melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan atau pengelolaan obat yang tidak tepat," tegas Prof. Ikrar.

BPOM berupaya untuk menutup semua celah yang berpotensi disalahgunakan dalam pengelolaan obat-obatan, terutama yang berkaitan dengan keselamatan pasien. Langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan.