Indonesia Berupaya Menegosiasikan Penurunan Tarif Impor Produk ke Amerika Serikat
Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk menegosiasikan penurunan tarif impor yang dikenakan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap berbagai produk asal Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa beberapa komoditas ekspor Indonesia menghadapi tarif yang sangat tinggi ketika memasuki pasar AS, yang secara signifikan mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global.
Menurut Airlangga, akumulasi tarif yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia, terutama di sektor tekstil dan garmen, dapat mencapai angka yang cukup besar, berkisar antara 20% hingga 47%. Hal ini disebabkan oleh kombinasi berbagai jenis tarif yang diterapkan, termasuk tarif yang baru-baru ini diumumkan dan kemudian direvisi oleh mantan Presiden Donald Trump. Meskipun terdapat penundaan sementara dan penurunan sebagian tarif menjadi 10% untuk periode 90 hari, tarif proteksionis lainnya tetap berlaku, berkisar antara 10% hingga 37%, khususnya untuk komoditas tekstil dan garmen. Dampaknya, biaya ekspor produk Indonesia ke AS menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya membebani baik eksportir Indonesia maupun konsumen di AS.
"Kombinasi tarif ini menimbulkan kekhawatiran karena meningkatkan biaya ekspor kita, yang kemudian berdampak pada pembeli dan pengirim dari Indonesia," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual. Ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia berupaya untuk mencapai kesepakatan dengan AS agar tarif-tarif tersebut dapat diturunkan, sehingga menciptakan level playing field yang lebih adil bagi produk Indonesia di pasar AS. Airlangga menekankan bahwa banyak negara pesaing Indonesia, baik di kawasan Asia Tenggara maupun global, menikmati tarif impor yang lebih rendah ke AS, sehingga memberikan keunggulan kompetitif bagi mereka.
Pemerintah Indonesia berharap agar negosiasi dengan AS dapat menghasilkan tarif yang setara atau bahkan lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Hal ini akan memungkinkan produk Indonesia untuk bersaing secara lebih efektif di pasar AS dan meningkatkan volume ekspor Indonesia ke negara tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global dan memperluas pangsa pasar ekspor Indonesia di berbagai negara.