Pagar Laut di Tangerang Dibongkar: Pemprov Banten Optimis Target Tercapai

Pemerintah Provinsi Banten tengah gencar melakukan pembongkaran sisa pagar laut yang berlokasi di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Inisiatif ini dijalankan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, dengan target penyelesaian pada tanggal 23 April 2025.

Proses pembongkaran yang dimulai sejak 16 April 2025 ini melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Satpol PP Banten, serta dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan). Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang, dan pihak-pihak terkait lainnya juga turut berperan aktif dalam upaya ini.

Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut ini melibatkan penggunaan alat berat seperti excavator long arm standar yang dilengkapi dengan ponton. Hal ini diperlukan untuk mengatasi tantangan dalam mencabut sisa-sisa pagar laut yang terpasang kuat dan sulit diatasi secara manual. Selain itu, Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat juga diturunkan, sementara Ditjen PSDKP memberikan dukungan operasional dengan menyediakan speedboat, sea rider, serta personel.

HNSI Kabupaten Tangerang juga memberikan kontribusi signifikan dengan mengerahkan 5 kapal nelayan untuk membantu proses pembongkaran. Hingga hari kedua pelaksanaan, tim gabungan telah berhasil membongkar pagar laut sepanjang 400 meter. Masyarakat nelayan setempat juga turut membantu dengan mengumpulkan bambu-bambu bekas pagar laut agar tidak menjadi sampah di laut.

Eli Susiyanti mengapresiasi dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat dalam pembongkaran pagar laut ini. Total, 111 orang dari berbagai instansi dan organisasi terlibat langsung dalam kegiatan ini. Pemerintah Provinsi Banten optimis target penyelesaian pembongkaran pada tanggal 23 April 2025 dapat tercapai berkat sinergi yang baik antar berbagai elemen.

Secara lebih rinci, berikut adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pembongkaran pagar laut:

  • Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten
  • Satpol PP Banten
  • Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan)
  • Pemerintah Kabupaten Tangerang
  • Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang
  • Masyarakat Nelayan Desa Kohod