Pelanggaran Lingkungan di Puncak: Empat Perusahaan Disegel, Jembatan Gantung Eiger Jadi Sorotan

Pelanggaran Lingkungan di Puncak Bogor: Empat Perusahaan Disegel, Jembatan Gantung Eiger Jadi Sorotan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Puncak, Bogor, pada Kamis (6/3/2025) menyusul bencana banjir bandang yang melanda daerah tersebut pada Minggu (2/3/2025). Inspeksi ini bertujuan untuk mengevaluasi kerusakan lingkungan dan menindak tegas perusahaan yang diduga melanggar peraturan lingkungan hidup. Dedi Mulyadi didampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Hasilnya mengejutkan; empat perusahaan terbukti melanggar aturan dan langsung disegel.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan utama adalah Eiger Adventure Land di Megamendung. Pembangunan jembatan gantung wisata di lokasi ini dinilai sebagai pelanggaran paling serius. Dedi Mulyadi, yang tampak emosional saat meninjau lokasi, menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan pembangunan tersebut. "Itu yang paling melanggar. Lihat itu, terbelah sampai longsor," ujar Dedi Mulyadi sambil menunjuk kerusakan lahan di sekitar jembatan gantung. Ia mempertanyakan izin pembangunan tersebut dan mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah diberikan.

Selain Eiger Adventure Land, tiga perusahaan lain juga turut disegel. Mereka adalah PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park). Penyegelan dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dan tim Deputi Penegakan Hukum Lingkungan. Keempat perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan perbaikan dan pemulihan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemasangan papan peringatan telah dilakukan di setiap lokasi yang disegel.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa penyegelan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Bencana banjir bandang yang menewaskan satu orang dan merusak puluhan rumah di Cisarua menjadi bukti nyata atas dampak negatif dari kerusakan lingkungan di Puncak. Gubernur Dedi Mulyadi pun meminta Bupati Bogor untuk mengevaluasi izin pembangunan Eiger Adventure Land, yang dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya, dan menanyakan kemungkinan pencabutan izin tersebut kepada petugas Kementerian Lingkungan Hidup yang hadir di lokasi.

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimana izin pembangunan proyek-proyek tersebut bisa diterbitkan di wilayah hutan lindung. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap izin lingkungan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggarannya. Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peraturan lingkungan benar-benar dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses perizinan.

  • Daftar Perusahaan yang Disegel:
    • PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)
    • PTPN I Regional 2 Gunung Mas
    • PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park)
    • Eiger Adventure Land, Megamendung