Polemik Alih Fungsi Gedung Serbaguna di Arcamanik Berlanjut: Warga Gelar Aksi Protes
Polemik terkait alih fungsi Gedung Serbaguna (GSG) di kawasan Arcamanik, Bandung, memasuki babak baru. Forum Komunikasi Warga Arcamanik Berbhineka kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (18/4/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan fungsi gedung yang semula diperuntukkan bagi kepentingan umum, menjadi tempat ibadah bagi Persatuan Gereja Amal Katolik (PGAK) Santa Odilia.
Aksi yang berlangsung di depan GSG Arcamanik, Jalan Ski Air, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, ini merupakan kelanjutan dari serangkaian upaya warga untuk mempertahankan fungsi awal bangunan tersebut. Koordinator aksi, Budi Haryono, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk intoleransi atau larangan terhadap kegiatan ibadah. Lebih dari itu, aksi ini merupakan upaya mengingatkan semua pihak bahwa GSG Arcamanik adalah aset bersama warga, terlepas dari siapa pengelolanya.
Kejelasan Status Hukum GSG Dipertanyakan
Budi menjelaskan bahwa sejak awal pembangunan perumahan, GSG merupakan bagian integral dari fasilitas umum dan sosial yang disediakan oleh pengembang bagi seluruh warga. Namun, situasi berubah ketika pada tahun 2022, sertifikat hak milik (SHM) GSG Arcamanik beralih kepemilikan ke pihak tertentu. Akibatnya, warga perumahan merasa kehilangan hak untuk menggunakan fasilitas yang seharusnya menjadi milik bersama.
"Fungsi GSG yang tertera dalam aspek legal masih sebagai gedung serbaguna. Kami hanya ingin mengingatkan agar fungsi tersebut tetap dipertahankan," ujar Budi. Warga khawatir alih fungsi ini akan menghilangkan akses mereka terhadap fasilitas yang selama ini menjadi tempat berkumpul dan menyelenggarakan berbagai kegiatan.
Dampak Sosial dan Keresahan Warga
Selain masalah legalitas, warga juga mengungkapkan keresahan terkait aktivitas keagamaan yang semakin intensif di GSG. Mereka mengamati bahwa sebagian besar jemaat yang beribadah di sana bukan berasal dari lingkungan sekitar perumahan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak sosial dan gangguan terhadap ketenangan lingkungan.
"Kami tidak masalah jika ada kegiatan keagamaan sesekali, seperti sebulan sekali atau saat hari besar. Tapi, jika setiap minggu ada kegiatan, tentu ini mengganggu kegiatan warga di blok kami," papar salah seorang warga.
Upaya Dialog dan Jalur Hukum
Warga Arcamanik telah menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk melalui dialog dengan pihak terkait, jalur birokrasi, dan upaya hukum. Mereka juga membuka diri untuk berdiskusi secara terbuka dengan pihak PGAK Santa Odilia, dengan harapan dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan.
"Kami siap berdialog, jalur birokrasi sudah kami tempuh, jalur hukum juga berjalan. Jika ada pihak yang berani mengklaim memiliki dokumen yang sah, mari kita duduk bersama dan membahasnya," pungkas Budi.
Dengan aksi unjuk rasa ini, warga Arcamanik berharap suara mereka dapat didengar dan masalah alih fungsi GSG segera mendapatkan solusi yang adil dan transparan, serta mengedepankan kepentingan seluruh warga perumahan.