Anggota DPRD Sumatera Utara Polisikan Akun TikTok Terkait Video Viral Dugaan Kekerasan Terhadap Pramugari

Polemik dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua, terhadap seorang pramugari maskapai Wings Air memasuki babak baru. Merasa dirugikan oleh sebuah unggahan video di platform TikTok, Megawati Zebua secara resmi melaporkan pemilik akun tersebut ke Polda Sumut.

Kasus ini bermula dari video yang viral di media sosial, menampilkan cekcok antara Megawati dan seorang pramugari bernama Lidya Christine Kabrahanubun. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @polostakberdosa. Dalam laporannya, Megawati keberatan dengan narasi yang dibangun oleh pemilik akun, yang dianggap tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya, dan mencemarkan nama baiknya.

"Benar, ada laporan terkait video tersebut. Yang dilaporkan adalah pemilik akun TikTok @polostakberdosa," ungkap Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Polda Sumut, pada Jumat (18/4/2025).

Dalam video yang beredar, akun @polostakberdosa menuliskan narasi yang cukup provokatif, menuding Megawati melakukan tindakan mendorong hingga mencekik pramugari karena persoalan penempatan koper di kabin pesawat. Narasi ini kemudian memicu berbagai reaksi dari warganet.

"Viral anggota DPR Provinsi Sumatera Utara atas nama Megawati Zebua mendorong dan mencekik pramugari karena tidak bersedia kopernya diletak di belakang. Sangat tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat dan memang ibu ini sangat arogan," demikian bunyi narasi dalam unggahan tersebut.

Kronologi Versi Wings Air

Sementara itu, pihak Wings Air melalui Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi pada penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025. Menurut Danang, pramugari telah menjalankan prosedur standar dengan meminta penumpang berinisial MZ (Megawati Zebua) untuk memindahkan koper miliknya ke bagasi kargo bagian belakang.

"Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang," jelas Danang pada Selasa (15/4).

Danang menambahkan bahwa MZ menunjukkan sikap yang tidak kooperatif dan menolak instruksi dari awak kabin. Bahkan, menurutnya, MZ sempat mendorong dan mencekik pramugari saat hendak ditegur.

"Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," imbuhnya.

Bantahan Megawati

Menanggapi tuduhan tersebut, Megawati membantah telah melakukan pencekikan terhadap pramugari. Ia mengklaim bahwa kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman.

"Mungkin video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Tidak pernah saya mau mencekik, saya hanya menunggu pramugari untuk bergeser supaya penumpang lain bisa masuk," ujarnya pada Selasa (15/4).

Megawati juga menjelaskan bahwa saat itu dirinya hanya ingin membantu seorang penumpang lanjut usia yang keberatan dengan penempatan barang bawaannya di bagasi. Ia menuding pramugari bersikap kaku dan menolak untuk membuka label bagasi.

Laporan Polisi dari Pramugari

Tidak hanya Megawati, Lidya Christine Kabrahanubun, pramugari yang bersangkutan, juga telah melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan dan pelanggaran Undang-Undang Penerbangan terkait keselamatan penerbangan. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (17/4).

"Iya, betul dilaporkan soal penganiayaan (Pasal) 351 dan 352 serta kasus tentang keselamatan penerbangan Pasal 412 (UU Penerbangan)," kata Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Kedua belah pihak, Megawati Zebua dan Lidya Christine Kabrahanubun, telah membuat laporan polisi masing-masing, sehingga proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.