Dua Tahanan Kasus Pencurian Lolos dari Pengadilan Negeri Palu: Investigasi Pengamanan Diperketat

Dua Tahanan Kasus Pencurian Lolos dari Pengadilan Negeri Palu: Investigasi Pengamanan Diperketat

Insiden pelarian dua tahanan kasus pencurian dari Pengadilan Negeri (PN) Palu pada Rabu (5/3/2025) telah mengejutkan publik dan memicu investigasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lembaga peradilan tersebut. Kedua tahanan, Hasan Basri alias Megi (nomor perkara 22) dan Abdul Latif (nomor perkara 55), yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian di Kota Palu, berhasil meloloskan diri saat persidangan berlangsung. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai celah keamanan yang memungkinkan para tahanan untuk melarikan diri.

Berdasarkan keterangan Humas PN Palu, Sugiyanto, peristiwa tersebut terjadi saat majelis hakim tengah menggelar sidang tertutup. Saat beberapa tahanan yang tidak terlibat dalam persidangan tersebut dikembalikan ke ruang tahanan, teriakan dari luar gedung mengabarkan tentang pelarian kedua tahanan. Rekaman CCTV menunjukkan kedua tahanan melarikan diri dari sisi utara gedung PN Palu dan keluar melalui gerbang utama. Meskipun rekaman CCTV telah memberikan gambaran awal, pihak pengadilan masih berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian dan mengidentifikasi kelemahan dalam prosedur pengamanan.

Pihak PN Palu telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan yang buron. Sugiyanto menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam pengejaran berada di tangan aparat penegak hukum, sementara PN Palu akan fokus pada investigasi internal. Ia juga menjelaskan bahwa tanggung jawab pengawasan tahanan sebelum dan selama persidangan berada di bawah kewenangan Kejaksaan, mulai dari pemindahan tahanan dari ruang tahanan pengadilan hingga ke ruang sidang. PN Palu, menurut Sugiyanto, hanya bertugas menjalankan persidangan.

Menyikapi kemungkinan adanya kelalaian dalam sistem pengamanan, Sugiyanto menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Investigasi akan menelusuri seluruh aspek prosedur pengamanan, mulai dari sistem pengawasan, jumlah petugas, hingga mekanisme koordinasi antar instansi terkait. Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh untuk memperketat sistem pengamanan di lingkungan PN Palu guna mencegah kejadian serupa terulang. PN Palu berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan memastikan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan sistem ke depannya. Evaluasi ini akan melibatkan kajian menyeluruh atas prosedur operasional standar, pelatihan petugas keamanan, dan peningkatan teknologi pengawasan.

  • Kronologi Kejadian:

    • Sidang majelis hakim sedang berlangsung (tertutup).
    • Beberapa tahanan dikembalikan ke ruang tahanan.
    • Teriakan dari luar gedung menginformasikan pelarian tahanan.
    • Rekaman CCTV menunjukkan pelarian dari sisi utara gedung dan keluar melalui gerbang utama.
    • Koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk pengejaran.
  • Tindak Lanjut:

    • Investigasi internal untuk mengungkap kronologi dan kelemahan sistem keamanan.
    • Evaluasi dan peningkatan sistem pengamanan di PN Palu.
    • Pengejaran terhadap kedua tahanan yang buron oleh Kepolisian dan Kejaksaan.