Penangkapan Ketua Ormas di Depok Berujung Ricuh, Polisi Diserang Massa

Penangkapan Ketua Ormas di Depok Picu Bentrokan dengan Warga

Depok, Jawa Barat – Upaya penangkapan seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS oleh pihak kepolisian di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Jumat (18/4/2025) dini hari, berujung bentrokan antara petugas dan warga setempat. Insiden ini dipicu oleh penolakan warga atas penangkapan TS, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan masyarakat sekitar.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa TS ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Sebelum penangkapan, TS telah dua kali dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan tersebut. Hal ini mendorong pihak kepolisian untuk melakukan upaya penangkapan paksa.

Kronologi kejadian bermula ketika 14 personel kepolisian tiba di kediaman TS di Kampung Baru, Cimanggis, dengan menggunakan empat kendaraan sekitar pukul 01.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas menunjukkan surat perintah penangkapan kepada TS. Namun, TS melakukan perlawanan yang kemudian memicu keributan. Suara gaduh tersebut rupanya menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan dan menyerang petugas kepolisian.

Massa yang marah mengejar petugas dan melakukan perusakan terhadap kendaraan dinas kepolisian. Tiga dari empat mobil polisi mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian kaca yang pecah akibat lemparan benda keras. Bahkan, beberapa bagian mobil ada yang dibakar oleh massa. Meskipun demikian, petugas berhasil membawa TS ke Markas Polres Metro Depok sekitar pukul 02.00 WIB, meski sempat dihadang portal lingkungan.

Akibat insiden ini, situasi di sekitar lokasi penangkapan sempat memanas. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku perusakan serta provokator yang menyebabkan terjadinya bentrokan. Polisi juga berupaya untuk menenangkan warga dan mencegah terjadinya aksi anarkis susulan. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Berikut adalah kerusakan yang dialami kendaraan polisi:

  • Kaca mobil pecah akibat lemparan batu dan balok kayu.
  • Beberapa bagian mobil dibakar massa.
  • Tiga dari empat mobil polisi rusak parah.

Saat ini Polres Metro Depok meningkatkan patroli di sekitar lokasi kejadian dan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat untuk meredam ketegangan dan mencegah provokasi lebih lanjut.