Konflik Penggunaan GSG Arcamanik Berlanjut: Warga Protes Perubahan Fungsi Fasilitas Publik

Polemik seputar pemanfaatan Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik di Kota Bandung memasuki babak baru. Protes warga terhadap alih fungsi gedung tersebut sebagai tempat ibadah terus bergulir, meskipun upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak kelurahan. Konflik ini mencerminkan tarik ulur antara hak beribadah dan fungsi fasilitas umum yang seharusnya dinikmati oleh seluruh warga.

Perseteruan ini bermula ketika Persatuan Gereja Amal Katolik (PGAK) Santa Odilia mulai menggunakan GSG Arcamanik sebagai lokasi ibadah rutin. Keputusan ini memicu reaksi keras dari Forum Komunikasi Warga Arcamanik Berbhineka, yang berpendapat bahwa GSG seharusnya tetap menjadi fasilitas publik yang netral. Warga merasa perubahan fungsi ini mengganggu kenyamanan dan menghilangkan akses mereka terhadap fasilitas yang selama ini mereka manfaatkan.

Kelurahan Sukamiskin telah berupaya menjembatani perbedaan pendapat antara kedua belah pihak. Serangkaian pertemuan mediasi telah digelar, melibatkan pengurus RT/RW, perwakilan warga, dan perwakilan PGAK Santa Odilia. Namun, hingga saat ini, belum ada titik temu yang dapat diterima oleh semua pihak. Lurah Sukamiskin, Sofian Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung serta dinas terkait lainnya untuk membantu mencari solusi. Bahkan, permasalahan ini telah disampaikan kepada Wali Kota Bandung.

Fokus utama mediasi adalah mencari jalan tengah yang mengakomodasi hak beribadah jemaat PGAK Santa Odilia tanpa mengabaikan hak warga untuk memanfaatkan GSG sebagai fasilitas umum. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah perizinan alih fungsi GSG. Menurut Sofian, izin sementara untuk penggunaan tempat non-ibadah sebagai tempat ibadah perlu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri. Hal ini menjadi dasar hukum yang perlu diperjelas dan dipatuhi oleh semua pihak.

Di tengah upaya mediasi yang terus berlangsung, Forum Komunikasi Warga Arcamanik Berbhineka kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan GSG Arcamanik. Mereka menyuarakan tuntutan yang sama, yaitu mengembalikan fungsi GSG sebagai fasilitas umum dan menolak segala bentuk alih fungsi menjadi tempat ibadah.

Situasi ini menyoroti kompleksitas dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan bijaksana untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan semua kepentingan yang terlibat. Ke depan, diperlukan dialog yang lebih intensif dan transparan antara semua pihak terkait, serta penegakan hukum yang jelas dan konsisten, untuk mencegah konflik serupa terulang kembali.